Breaking News

6 Arahan Presiden Jokowi untuk Tanggulangi Penyebaran COVID-19


Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia semakin bertambah setiap harinya. Pada Sabtu 18 April 2020 tercatat sebanyak 6.248 kasus positif virus corona di Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Ahmad Yurianto mengimbau masyarakat agar bisa bekerja sama dengan keseluruhan sistem bersama para petugas. Kerjasama ini dalam rangka mengendalikan kepatuhan dalam menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Bekerjasama untuk menegakkan kepentingan masyarakat dalam disiplin di rumah, disiplin menggunakan masker, juga berkerja sama dengan baik dengan para petugas medis manakala kita menjalankan layanan di fasilitas-fasilitas kesehatan,” ucap Yuri dalam siaran langsung di Graha BNPB, Sabtu 18 April 2020.
Yuri mengatakan tindakan ini menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk mengatasi pandemi COVID-19. Peraturan tersebut tertuang dalam enam arahan presiden yang terdiri dari:
1. Melakukan pengujian sampel secara masif dan melakukan pelacakan secara komprehensif terhadap dugaan kontak dekat. Ini menjadi penting dan di sinilah letak kerjasama itu dibutuhkan.
2. Manfaatkan layanan konsultasi medis dengan teknologi. Telah banyak platform yang disediakan untuk mengurangi kunjungan ke rumah sakit dan risiko penularan selama berada di rumah sakit. Banyak layanan telemedicine yang bisa dimanfaatkan untuk itu.
3. Komunikasi yang efektif, yang detail, yang baik yang transparan kepada semua pihak. Komunikasi ini menjadi penting dalam rangka menyatukan semua pihak, menyatukan pendapat, menyatukan persepsi, agar bisa menyatukan sikap, menyatukan tindak dalam rangka memutus dan membendung sebaran covid-19 ini.
4. Penegakan hukum terkait hal-hal yang menggelisahkan masyarakat baik tentang informasi atau pelanggaran-pelanggaran kesepakatan dalam kaitan dengan PSBB. Sudah tentu aparat pemerintah dan negara bisa bekerjasama dengan baik dengan semua masyarakat.
5. Semua berusaha dan melakukan untuk memberikan serta memastikan jaminan arus logistik dengan lancar. Baik arus logistik dari pusat ke daerah maupun arus logistik dari gudang logistik sampai ke daerah.
6. Kebijakan stimulus ekonomi yang telah dibuat oleh pemerintah harus betul-betul tepat sasaran. Stimulus ekonomi ini difokuskan untuk memutuskan rantai penularan COVID-19.








No comments:

Powered by Blogger.