Breaking News

BAHAYA RUNDUNGAN IDEOLOGI ANTI PANCASILA DI TENGAH MASYARAKAT

                  Ari Rinaldi, S.Ag., M.Ag (Anggota Komunitas Damai Indonesiaku)

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki sejarah panjang perjuangan. Tidak hanya untuk meraih kemerdekaan itu sendiri, tetapi hingga mempertahankannya. Bangsa Indonesia hingga kini masih harus terus berjuang mempertahankan ideologi Pancasila terutama pasca kekalahan Kelompok radikal Islamic State atau ISIS di Timur Tengah. Kita sebagai negara yang berdaulat memiliki kebebasan untuk menentukan nasib dan masa depan bangsa kita sendiri. Untuk itulah persatuan bangsa adalah hal yang paling hakiki, karena dengan bersatulah kemerdekaan bangsa ini dapat dijaga. 

Mempertahankan persatuan bangsa bukanlah hal yang mudah. Badai cobaan selalu datang untuk terus menguji bangsa ini. Hal tersebut terlihat dari perkembangan situasi politik dan keamanan nasional yang terus dipengaruhi oleh dinamika pergerakan kelompok radikal di tingkat internasional hingga regional. Pasca kematian pimpinan kelompok ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, pergerakan dari para pengikutnya ataupun eks-ISIS perlu diwaspadai agar tidak menganggu kehidupan masyarakat dan tidak memicu perpecahan.

Persatuan dan Kesatuan, Solusi Ampuh Lawan Perpecahan

Dalam mempertahankan sebuah bangsa, disintegrasi adalah hal yang paling dihindari. Disintegrasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Masalah inilah yang kini tengah dihadapi bangsa ini. Solusinya hanya satu, yaitu persatuan dan kesatuan. Berdasarkan istilah, persatuan dan kesatuan sendiri berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecahbelah. Persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Sedangkan kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh. Sehingga kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Dengan demikian persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.

Bangsa Indonesia memiliki sejarah yang panjang berada dalam masa pemerintahan kolonial atau penjajahan. Kondisi ini telah melahirkan citacita akan masa depan yang sama, dan merasa memiliki perasaan senasib untuk bebas dari cengkraman bangsa penjajah. Perasaan senasib sepenanggungan ketika sama-sama hidup di alam penjajahan menjadikan mereka bersatu padu bangkit atau berjuang melawan penjajah tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan asal-usul etnis maupun bahasanya. Hal ini secara tidak langsung menegaskan bahwa realitas keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah keragaman.

Untuk Indonesia, keberagaman adalah berkat bila diolah dengan baik tetapi juga adalah bencana bila tidak dihadapi dengan bijaksana. Sifat saling mencaci maki dan merasa benar sendiri atas suatu kelompok tertentu, kerap menjadi benih munculnya perpecahan. Dasar negara dan konstitusi telah dengan jelas menggambarkan  bangunan dasar atas penghormatan pada keberagaman dengan memegang komitmen persatuan. Namun demikian godaan gesekan SARA membayangi bangsa ini setiap saat perbedaan identitas, etnis, budaya maupun aga ma hanya mampu dijahit dengan jarum keb hinnekaan yang berasaskan Pancasila. Kalau kita memahami semangat nasionalisme dan ke mer dekaan yang didasarkan pada Pancasila, tentu perpecahan atas dasar SARA tidak akan pernah terjadi. Nilainilai luhur dalam Pancasila perlu dikuatkan untuk melawan rundungan ideologi asing yang dapat merenggut kemerdekaan bangsa.

Mengembalikan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia harus menyadari kembali tentang ideologi bangsanya. Karena, jika suatu bangsa kehilangan jati dirinya, maka berdampak pada melemahnya keadaan bangsa tersebut dalam berbagai bidang. Selain itu sebuah bangsa dapat dengan mudah dihancurkan atau dijajah oleh negara lain.

Kesadaran masyarakat tentang pentingnya Pancasila sebagai ideologi bangsa sebetulnya menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil survei Cyrus Network mengenai pendapat publik terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa, menyatakan 47 persen publik menilai Pancasila sebagai alat perekat dan pemersatu bangsa. Kemudian, 23,3 persen publik menilai Pancasila adalah satu-satunya ideologi negara yang sudah final. Bahkan 58 persen masyarakat setuju pembubaran organisasi yang bertentangan dengan Pancasila melalui mekanisme hukum. Hal ini menjadi modal yang kuat untuk memperkuat kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di samping itu, jika merujuk pada sejarah bangsa ini, hal yang harus pertama kali dikembalikan untuk mempertahankan kemerdekaan dan Pancasila adalah mengenai toleransi beragama. Dalam pidatonya, Bung Karno pernah berkata: “Kita mendirikan negara Indonesia yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, semua buat semua!”

Jika kita mampu mengembalikan kesadaran hakikat mengenai toleransi beragama, bangsa Indonesia pasti juga akan kembali mengenal arti tenggang rasa dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Masyarakat Indonesia harus benarbenar sadar bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk perpecahan. Indonesia berdiri karena kebudayaan, agama, ras, dan lainnya yang beranekaragam. Namun keberanekaragaman itulah yang membuat Indonesia menjadi sebuah negara besar, sehingga akan tumbuh rasa saling menjaga dan melestarikan persatuan Indonesia. Termasuk tidak melepaskan diri dari wilayah NKRI yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke.


Oleh karena itu, di momentum bulan suci ini, marilah kita mengembalikan nilai Pancasila di dalam hati kita. Agar kemerdekaan bangsa yang sudah susah payah direbut oleh para pahlawan dapat tetap terjaga. Jangan sampai kita terlena oleh provokasi para pengkhianat bangsa yang terus merongrong Pancasila dengan ideologi lain yang tidak sejalan dengan citacita bangsa. Sudah sepatutnya sebagai warga negara yang baik tidak akan melupakan jasa para pahlawannya. Selama hal ini terus dijaga maka harapan terciptanya bangsa yang aman, adil, makmur, sentosa, dan sejahtera, dapat terwujud demi kebahagiaan seluruh masyarakat Indonesia dan keutuhan dari NKRI. (AR)

No comments:

Powered by Blogger.