Breaking News

Arahan Jokowi soal Pencegahan Karhutla: Jangan Sampai Pontang-panting


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelibatan Babinsa, Bhabinkamtibnas, sampai kepala desa mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jokowi meminta segera dipadamkan jika ditemukan titik api kecil.

"Kita juga memiliki infrastruktur pengawasan sampai di tingkat bawah. Gunakan Babinsa, Bhabinkamtibnas, kepala desa, digunakan, karena api kalau masih kecil bisa kita selesaikan, akan lebih efektif, lebih efisien, daripada sudah membesar baru kita pontang-panting," ujar Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi karhutla di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).

Jokowi juga meminta kepala daerah, pejabat TNI dan Polri di daerah untuk cepat tanggap mencegah karhutla. "Ini juga berkali-kali saya sampaikan. Jangan sampai api membesar baru kita padamkan. Sekecil mungkin api baru mulai, segera harus kita cepat tanggap. Kemarin saya sudah minta para gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, untuk harus cepat tanggap mengenai ini," kata Jokowi.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jokowi mengatakan 17 persen wilayah Indonesia memasuki kemarau pada April, 38 persen pada Mei, 27 persen pada Juni, dan ada pada Agustus. Selain pelibatan aparat, Jokowi berpesan untuk mengoptimalkan teknologi.

"Manfaatkan teknologi untuk peningkatan monitoring dan pengawasan dengan sistem dashboard dan saya lihat kemarin di Riau saya kira sangat bagus memberikan sebuah contoh dan saya sudah melihatnya langsung, itu bisa menggambarkan situasi di lapangan secara rinci dan detail. Saya kira, kalau seluruh wilayah yang rawan kebakaran ini bisa dibuat seperti itu. Saya kira pengawasan akan lebih mudah," ujar Jokowi.

Pejabat yang menghadiri rapat terbatas antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.(dkp/gbr)

No comments:

Powered by Blogger.