Breaking News

Pemerintah Memperjuangkan Kesehatan Dan Ekonomi Di New Normal


Pemerintah menyampaikan bahwa situasi dan kondisi new normal alias normal yang baru di tengah pandemi virus Corona harus dihadapi dengan semangat baru pula oleh seluruh masyarakat. Selama pandemi ternyata tidak semua orang mempunyai kemudahan akses untuk tetap melanjutkan hidup dari dalam rumah saja. Namun ada sebagaian kelompok masyarakat yang harus mencari nafkah untuk keluarganya dengan cara ke luar rumah, seperti sopir taksi, pedagang, pengemudi transportasi online, buruh pabrik, pengemudi logistik, dan lain-lain. 
Berangkat dari kondisi diatas, pemerintah memutuskan untuk melakukan penerapan protokol new normal, khususnya pada sektor ekonomi, sehingga dalam hal ini pemerintah tidak akan memilih salah satu dari dua hal, nyawa masyarakat atau ekonomi. Kedua-duanya bukan untuk dipilih salah satu, melainkan harus diperjuangkan secara bersamaan. Dengan dukungan seluruh komponen bangsa tentunya hal ini bisa kita lakukan bersama, karena persaudaraan antar anak bangsa sanggup menguatkan, dan solidaritas antara sesama manusia Indonesia sanggup menyembuhkan.
Disisi lain, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi untuk melaksanakan program masyarakat produktif dan aman Covid-19 atau new normal. Menurut data Kementerian Tenaga Kerja saat ini menunjukkan bahwa dampak Covid-19 telah mengakibatkan sekitar 3,7 juta pekerja formal kehilangan pekerjaan. Ini belum termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan di sektor informal. 

Untuk menindaklanjuti amanat konstitusi tersebut, maka Gugus Tugas mempertimbangkan beberapa hal, antara lain dampak kesehatan, sosial ekonomi, dan tenaga kerja. Adapun dalam pembukaan sektor ekonomi, Gugus Tugas telah mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. 

Selain itu, penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari 3 aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor. Berikut daftar sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi; pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

No comments:

Powered by Blogger.