Breaking News

Pemerintah Minta Para Pekerja Jaga Jarak dan Pakai Masker di Kantor


JAKARTA- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona  Achmad Yurianto meminta para pekerja yang sudah mulai kembali bekerja di kantor menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seluruh pekerja diminta menjaga jarak satu dengan yang lain, dan memakai masker selama di kantor. "Kita harus memperhatikan betul pengaturan tempat kerja, sehingga physical distancing atau menjaga jarak bisa dilaksanakan," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (28/6/2020). "Pastikan sekalipun sudah berada di kantor tetap menggunakan masker dengan benar," tuturnya.

Yuri mengatakan, penambahan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Hal itu menunjukkan bahwa masih ada masyarakat yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Masih ada yang tidak menerapkan jaga jarak, tidak menggunakan masker saat berada di ruang publik, dan tidak rajin mencuci tangan. Bahkan, ada yang terkonfirmasi sakit tapi tidak mengisolasi diri. "Masih ada kelompok yang rentan untuk tertular karena tidak patuh untuk menjaga jarak, tidak menggunakan masker, dan tidak rajin mencuci tangan," kata Yuri.

Yuri pun meminta seluruh masyarakat patuh pada imbauan yang telah disampaikan pemerintah. "Harus mencari cara, harus mencari upaya agar aman dari Covid-19," kata dia. Untuk diketahui, penularan Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia. Hingga Minggu (18/6/2020), terdapat penambahan 1.198 kasus Covid-19.

Penambahan itu menyebabkan saat ini secara akumulasi ada 54.010 kasus Covid-19 di Tanah Air, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. "Hasil pemeriksaan hari ini, positif (virus corona) meningkat sebanyak 1.198 sehingga totalnya menjadi 54.010," kata Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Minggu sore.

No comments:

Powered by Blogger.