Breaking News

Rencana Besar Jokowi Poles Kawasan Jabodetabek Punjur Terkuak


Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak dan Cianjur (Jabodetabek punjur) telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 13 April 2020 lalu. Perpres tersebut merupakan revisi dari Perpres nomor 54 tahun 2008.

Dengan Perpres ini, pemerintah bertujuan mengatur Rencana Tata Ruang kawasan perkotaan yang dirasa perlu perbaikan karena sudah 12 tahun tak diubah.

"Ini adalah revisi dari Perpres 54 tahun 2008. Karena sudah 12 tahun Perpes tersebut, kemudian karena dinamika yang terjadi sehingga dievaluasi oleh pemerintah," terang Menteri Agraria dan Tata ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam konferensi pers virtual, di Jakarta Jumat (12/6/2020).

Melalui Perpres ini, pemerintah berupaya mewujudkan peran Jabodetabek punjur sebagai pusat kegiatan perekonomian berskala internasional, nasional, maupun regional yang terintegrasi antara satu kawasan dan kawasan lainnya, berbasis daya dukung lingkungan dan memiliki keterpaduan dalam pengelolaan kawasan.

"Penduduk Jabodetabek punjur 33 juta. Dari segi populasi dan luas areanya itu Jakarta sudah sama dengan kota-kota metropolitan terbesar di dunia. Karena itu tantangan yang dihadapi luar biasa besarnya, maka Perpres ini diharapkan akan mengoreksi kelemahan-kelemahan yang ada selama ini sehingga penataan wilayah Jabodetabekpunjur menjadi lebih efektif di masa yang akan datang," jelas Sofyan.

Ada 6 isu strategis dalam penataan Jabodetabek Punjur. Klik halaman selanjutnya.

Terdapat 6 isu strategis dalam Perpres ini yang jadi sorotan utama pemerintah, antara lain kemacetan, banjir, ketersediaan air baku, penanganan sampah dan sanitasi, antisipasi penurunan permukaan tanah dan pemenuhan kebutuhan ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan.

"Kita tahu bahwa Jakarta ini menjadi kota metropolitan yang berkembang luar biasa cepat, penduduk di Jabodetabek punjur begitu banyak, tantangan lingkungannya juga cukup besar, masalah persampahan, traffic, dan lain-lain itu perlu diatasi bersama secara lebih efektif," terang Sofyan.

Melalui badan badan koordinasi perkotaan yang kali ini dipimpinnya langsung selaku Menteri ATR/Kepala BPN bersama 5 menteri lainnya yakni Menteri Keuangan, Mendagri, Kepala Bappenas, Menteri PUPR, dan Menteri Perhubungan (Menhub), ia berharap Rencana Tata Ruang ini bisa terlaksana dengan baik.

"Bagaimana indikator keberhasilannya? Kalau itu berhasil menjadi lebih baik itulah indikator keberhasilannya. Sangat tergantung nanti kita akan upayakan supaya masalah ini harusnya semakin hari semakin baik," tandas dia.(hns/hns)

No comments:

Powered by Blogger.