Revisi Regulasi Kartu Pra Kerja Agar Lebih Tepat Sasaran
Pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui kartu prakerja yang tujuan utamanya adalah mendorong program tersebut bisa lebih tepat sasaran dan nantinya diharapkan tidak akan ada lagi ruang untuk terjadinya penyelewengan dana, sehingga dana yang ada akan lebih fokus kepada produktivitas dari anggarannya itu sendiri. Revisi dalam perpres ini mencakup sejumlah hal di antaranya adanya tuntutan pidana bagi peserta yang terbukti menggunakan identitas tidak sesuai dengan data diri. Disamping itu dengan adanya tambahan aturan yang ditetapkan, berharap juga akan bisa menekan risiko moral sekaligus mendorong efektivitas program.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan dan meningkatkan kapasitas balai latihan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan mendorong dimulainya pelatihan langsung memanfaatkan normal baru. Adapun harapan lainnya yang ingin dicapai adalah semoga aturan hasil revisi tersebut dapat menghasilkan peserta yang jujur sesuai dengan kondisi baik pekerja yang dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini menjadi penting karena memang harus disertai dengan pengawasan sehingga apabila terjadi temuan penyalahgunaan, seketika itu juga bisa diproses langsung secara hukum.
Selain adanya tuntutan hukum, dalam revisi itu juga pemerintah menambah aturan lain sesuai masukan berbagai pihak yakni memperluas kepesertaan wirausaha dari semula pekerja dan pencari kerja. Aturan tambahan lain di antaranya membuka pendaftaran luar jaringan (offline) tidak hanya dalam jaringan (online) di kementerian/lembaga untuk mengakomodasi masyarakat yang terbatas akses telekomunikasi. Selanjutnya, pemilihan mitra kanal digital tidak perlu mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak ada polemik kepentingan masyarakat.
Disisi lain, salah satu komponen masyarakat yang turut mendukung revisi regulasi kartu pra kerja, yaitu Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari yang mengatakan saat ini pihaknya akan bekerja sama dengan delapan mitra digital dan ada sembilan perusahaan lain yang menyatakan minat dan ke depan masih akan terus terbuka. Saat ini saja sudah ada 3.805 jenis pelatihan dengan modul yang dibuat beragam berdasarkan tingkat kemudahan dan jenjang kompleksitas untuk menyesuaikan dengan latar belakang pendidikan, profesi, sebaran geografis, dan minat peserta. Demikian semoga bermanfaat.
No comments: