Breaking News

RUU BPIP akan Memperkuat Pancasila

 


LANGKAH pemerintah mengganti rancangan undangan HIP dengan RUU BPIP dinilai tepat. Selain tidak akan menimbulkan lagi kontroversi, program legislasi itu diyakini akan memperkuat Pancasila sebagai ideologi negara. 


Eskponen 98, Budi Hermansyah mengungkapkan hal tersebut. Menurut dia RUU BPIP tidak akan  menimbulkan persoalan. Sebab, salah satunya memasukkan TAP MPRS 66 yang selama ini menjadi alasan para penolak RUU HIP.


Selain itu, dia menyebut RUU BPIP ini bisa menguatkan Pancasila. Dengan hadirnya RUU tersebut, menurutnya fungsi dan tugas badan tersebut akan lebih kuat karena memiliki payung hukum yang lebih kuat.


 "Selama ini BPIP lembaga selevel kementerian yang payung hukumnya Perpres. Dengan adanya ini, payung hukumnya jelas yaitu undang-undang," katanya. 


Sehingga, dia optimistis rongrongan ideologi lain tidak akan bisa menggantikan Pancasila. "BPIP ini akan memperkuat Pancasila sebagai ideologi kita," ujarnya. 


Budi pun membantah adanya kekhawatiran masyarakat terhadap BPIP yang dinilai akan seperti BP7 di era orde baru. "BP7 payung hukumnya Perpres, sedangkan BPIP undang-undang. 


Jadi beda," katanya. Dengan begitu, dia menilai jika ada yang masih menentang RUU BPIP hanyalah pihak-pihak yang memiliki muatan lain. "Sepertinya hanya ingin mengganggung Presiden (Joko Widodo)," ujarnya.


Oleh karena itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga jalannya pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin dari rongrongan pihak-pihak yang ingin mengganggu. 


Sebab, menurutnya kedua pemimpin tersebut lahir dari proses demokrasi yang sudah sesuai dengan konstitusi negara. 


Dia bersama eksponen 98 lainnya pun akan membentuk barisan rakyat untuk mengawal jalannya demokrasi di Tanah Air. "Bersama-sama kita kawal demokrasi," katanya.


Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/329317-ruu-bpip-diyakini-akan-memperkuat-pancasila

No comments:

Powered by Blogger.