Breaking News

Sofyan Djalil Yakin Omnibus Law Jurus Tepat Perbaiki Iklim Investasi

 


Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil mempercayai langkah pemerintah menggodok omnibus law dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Menurut Sofyan, regulasi yang tumpang tindih membuat investor tak melirik untuk menanamkan modal di tanah air.

Sebagaimana diketahui, omnibus law ialah metode pembuatan peraturan dengan menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda menjadi suatu payung hukum baru. Untuk hal ini, pemerintah tengah membahas mengenai omnibus law di bidang perizinan usaha demi meningkatkan investasi.

“Itu yang sedang dipikirkan oleh pemerintah, bagian deregulasi terhadap iklim investasi,” kata Sofyan di Jakarta, Rabu (18/9).

Menurut Sofyan, penerapan omnibus law salah satunya akan berimbas terhadap perbaikan iklim investasi di sektor properti. Dia bilang, poin-poin penghambat investasi di sektor tersebut akan disesuaikan kembali oleh pemerintah.

“Apakah kesulitan itu terkait peraturan pemerintah, undang-undang, peraturan menteri. Itu yang akan dinilai,” terangnya.

Sofyan menambahkan, keberadaan omnibus law dapat menciptakan sistem dan standar baru dalam hal perizinan. “Misalnya bangunan tidak sesuai dengan standar, maka inspektur bangunan yang akan melakukan penertiban,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah gencar menyedernahakan perizinan untuk mempermudah investasi masuk. Salah satunya melalui perampingan berbagai undang-undang menjadi satu regulasi baru, atau disebut dengan konsep omnibus law.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tengah merampingkan 72 undang-undang. Perampingan ini ditargetkan selesai dalam sebulan.

“Kenapa perlu omnibus law? Karena hampir semua UU kita yang menyangkut sektor itu mengatur perizinan. Sehingga enggak bisa kita ubah (satu-satu), kalau enggak kita buat omnibus law,” kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/9).

No comments:

Powered by Blogger.