Sofyan Djalil Yakin Omnibus Law Jurus Tepat Perbaiki Iklim Investasi
Menteri Agraria
dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil mempercayai langkah pemerintah menggodok
omnibus law dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Menurut Sofyan,
regulasi yang tumpang tindih membuat investor tak melirik untuk menanamkan
modal di tanah air.
Sebagaimana
diketahui, omnibus law ialah metode pembuatan peraturan dengan menggabungkan
beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda menjadi suatu payung hukum
baru. Untuk hal ini, pemerintah tengah membahas mengenai omnibus law di bidang
perizinan usaha demi meningkatkan investasi.
“Itu
yang sedang dipikirkan oleh pemerintah, bagian deregulasi terhadap iklim
investasi,” kata Sofyan di Jakarta, Rabu (18/9).
Menurut
Sofyan, penerapan omnibus law salah satunya akan berimbas terhadap perbaikan
iklim investasi di sektor properti. Dia bilang, poin-poin penghambat investasi
di sektor tersebut akan disesuaikan kembali oleh pemerintah.
“Apakah
kesulitan itu terkait peraturan pemerintah, undang-undang, peraturan menteri.
Itu yang akan dinilai,” terangnya.
Sofyan
menambahkan, keberadaan omnibus law dapat menciptakan sistem dan standar baru
dalam hal perizinan. “Misalnya bangunan tidak sesuai dengan standar, maka
inspektur bangunan yang akan melakukan penertiban,” pungkasnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah gencar menyedernahakan perizinan
untuk mempermudah investasi masuk. Salah satunya melalui perampingan berbagai
undang-undang menjadi satu regulasi baru, atau disebut dengan konsep omnibus
law.
Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tengah
merampingkan 72 undang-undang. Perampingan ini ditargetkan selesai dalam
sebulan.
“Kenapa
perlu omnibus law? Karena hampir semua UU kita yang menyangkut sektor itu
mengatur perizinan. Sehingga enggak bisa kita ubah (satu-satu), kalau enggak
kita buat omnibus law,” kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta,
Jumat (13/9).
No comments: