Breaking News

Polisi: 7 Tersangka yang Diamankan Mengaku Simpatisan FPI dan Rizieq Shihab

 

Jakarta - Kepolisian menetapkan tujuh orang peserta aksi 1812 sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan narkoba jenis ganja. Mereka adalah bagian dari massa yang berdemonstrasi menuntut kebebasan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Jumat, 18 Desember kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, mereka yang ikut aksi 1812 itu mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab.

"Mereka ada yang mengaku simpatisan FPI, simpatisan Rizieq Shihab dan segala macamnya," ucap Yusri, Sabtu (19/12/2020).

Yusri menerangkan, ketujuh tersangka diamankan saat jajaran Polres dan Polda Metro Jaya menggelar operasi kemanusiaan.

Yusri menyebutkan, secara keseluruhan ada 445 peserta aksi 1812 yang diamankan. Namun, sejauh ini baru tujuh orang yang statusnya dinaikan menjadi tersangka.

"Mereka yang kami amankan adalah yang mau pergi demo. Siapa yang ikut demo? Massa mengatasnamakan ANAK NKRI dan Front Pembela Islam (FPI). Itu diakui oleh mereka sendiri," ujar dia.

No comments:

Powered by Blogger.