Muhadjir Tegaskan Dana Haji Tak Dipakai untuk Infrastruktur
Jakarta,
CNN Indonesia --
Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir
Effendy memastikan dana haji tak dipakai untuk proyek infrastruktur ataupun
proyek lainnya.
"Tidak
ada satupun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang
langsung, termasuk infrastruktur," kata Muhadjir melalui rekaman suara
yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (7/6).
Muhadjir
menyebut dana haji yang tak digunakan tersebut dipegang oleh Badan Pengelola
Keuangan Haji (BPKH). Ia memastikan dana haji tersebut aman.
Dalam
kesempatan itu, Muhadjir mengatakan keputusan tak mengirim kembali jemaah haji
tahun ini lantaran pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir.
"Saya
pastikan bahwa semua dana haji itu aman," ujarnya.
Dalam
kesempatan itu, Muhadjir juga menjelaskan skema pemberangkatan jemaah haji pada
tahun depan. Menurutnya, jemaah haji 2020 yang akan mendapat prioritas
berangkat pada tahun depan.
"Mereka
lah yang kan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan
kita mengirim atau sudah memungkinkan mengirim jamaah haji ya," ujarnya.
Dana
Haji untuk Infrastruktur Hoaks
Juru
Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi juga membantah kabar soal dana haji
akan diinvestasikan pada proyek infrastruktur atau proyek lain milik
pemerintah. Ia memastikan kabar tersebut hoaks.
"Itu
kan berita yang enggak benar, hoaks, karena tidak ada dana haji diperuntukkan
untuk hal yang macam-macam seperti itu," kata Masduki kepada wartawan,
Senin (7/6).
Masduki
menyebut pernyataan Ma'ruf Amin tentang dana haji yang bisa diinvestasikan itu
disampaikan saat belum menjabat sebagai wakil presiden.
Saat
itu, kata Masduki, Ma'ruf yang menjabat sebagi Ketua MUI menyampaikan BPKH
pasti akan menjaga dana haji, salah satunya dalam bentuk sukuk.
"Jadi
ditaruh di dana-dana sukuk pemerintah yang terjamin keamanannya sehingga
mendapatkan imbal hasil atau bagian yang lebih tinggi," ujarnya.
"Karena
tidak mungkin dana haji yang sekarang itu langsung untuk bangun infrastruktur,
enggak boleh. Tapi kalau dimasukkan ke investasi-investasi saham yang
menguntungkan pemerintah yang sangat terjamin amannya, itu boleh. Kira-kira
seperti itu waktu itu," kata Masduki menambahkan.
Kepala
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah
haji yang batal berangkat tahun 1442 Hijrah/2021 tetap aman.
"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," kata Anggito.
No comments: