Breaking News

Sekda Dance Yulian Flassy Kini Jabat Plh Gubernur Papua


 Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi surat penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan surat tersebut berlaku sampai diterbitkannya surat baru.

"Surat baru yang berisi tentang hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dinyatakan dalam surat tersebut," kata Benny mengonfirmasi lewat pesan singkat kepada Antara, Kamis (25/6).

Pelaksana Harian Gubernur Papua Dance Yulian Flassy mengatakan saat dikonfirmasi terpisah menyatakan penunjukan dirinya sebagai pelaksana gubernur sudah sesuai dengan undang-undang. Ini dilakukan semata agar pemerintahan Papua tidak kosong kepemimpinan.

"Hal ini juga ada kaitannya dengan anggaran yang harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua," katanya lagi.

Dance menyatakan sejumlah kebijakan krusial yang mesti dibenahi saat ini adalah persiapan pekan olahraga nasional (PON), penanganan pandemi Covid-19, serta urusan anggaran daerah.

"Fokus saya setelah ditunjuk sebagai Plh adalah menangani PON, Covid-19 dan APBD perubahan," ujarnya pula.

Isi surat itu berkenaan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini sedang melakukan pengobatan di Singapura, juga terkait kekosongan kepemimpinan lantaran kinerja gubernur tak bisa diwakili oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal yang sudah meninggal dunia.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Papua, maka Dance selaku Sekda Papua untuk sementara menggantikan peran Lukas dalam tugas harian sebagai Plh gubernur Papua.

"Maka dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dipandang perlu menugaskan Sekda sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur sebagaimana amanat Pasal 65 UU 23 Tahun 2014 dan Pasal 131 PP 49 Tahun 2008," demikian bunyi dari penggalan isi surat tersebut.

No comments:

Powered by Blogger.