Breaking News

Kemendikbudristek: PTM Terbatas Harus Segera Dilakukan

Ilustrai PTM

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas harus segera dilakukan.

Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih, mengungkapkan alasan PTM Terbatas ini harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19 adalah fakta bahwa tidak semua sekolah atau orang tua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah.

Baca juga:  Kemendikbudristek: Perguruan Tinggi Harus Menghasilkan SDM yang Unggul dan Kreatif

Untuk itu, lanjut Sri, Kemendikbudristek mendorong sekolah untuk segera melakukan PTM Terbatas di wilayah yang masuk dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1 hingga 3.

"Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden," kata Sri dalam siaran pers.

Baca juga: Mendikbudristek: Intimidasi dan Korupsi Masih Jadi Masalah Penyaluran Dana BOS

Sri menyebutkan, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM Terbatas. Terutama, untuk meredam kekhawatiran orang tua karena anak-anaknya belum divaksinasi.

"Sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah," ujar Sri.


Di sisi lain, Sri juga mengingatkan bahwa orang tua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah.

"Yang perlu ditekankan adalah komunikasi kepada semua pihak agar kita disiplin melakukan protokol kesehatan dan bisa menjalankan PTM Terbatas dengan matang," ujarnya.

Dalam melaksanakan PTM Terbatas, Sri berharap sekolah membangun kerja sama dengan layanan kesehatan setempat agar sigap bila ada warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19. Jika ada yang terkonfirmasi, kata dia, maka sekolah harus ditutup sampai dinyatakan aman, dan dapat memulai PTM Terbatas kembali dengan melakukan prosedur seperti awal pembukaan sekolah.

PTM Terbatas didorong agar dapat dilaksanakan awal bulan September 2021. Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas dengan jumlah 50 persen siswa yang hadir setiap hari, sekolah dapat membuat mekanisme shift.

"Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi. Maksimal mereka di sekolah selama dua sampai tiga jam saja," kata Sri. (din)

No comments:

Powered by Blogger.