Breaking News

Ketentuan Vaksin COVID-19 Anak 6 Tahun ke Atas, Siswa Ayo Jangan Takut!



Jakarta - Izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin yang digunakan yaitu Coronavac® produksi Sinovac.Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan imunisasi COVID-19 pada anak usia 6 tahun ke atas seiring izin dari BPOM tersebut, Selasa (2/11/2021).

Rekomendasi IDAI untuk imunisasi vaksin COVID-19 pada anak menimbang mulainya pembelajaran tatap muka atau PTM, kasus pasien anak COVID-19 di Indonesia dan negara lain, dan urgensi antisipasi penularan COVID-19 dari dan ke anak, seperti dikutip dari Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Pemberian Vaksin COVID-19 (Coronavac®) pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas Pemutakhiran 2 November 2021.

BPOM mengumumkan, khasiat dan keamanan vaksin Sinovac pada anak sudah dinilai berdasarkan studi klinik di China. Dari 1050 subjek anak usia 6-11 tahun, vaksin Sinovac dinilai aman dan dapat ditoleransi dengan baik. Profil keamanan pada anak usia 6-11 tahun yaitu sebesar 11%, sebanding dengan profil keamanan pada usia 12-17 tahun yang sudah disetujui sebesar 14%. Sebagai informasi, laporan kejadian tidak diinginkan (adverse events) yang teramati termasuk dalam kategori grade 1 dan 2 (ringan hingga sedang).

Berdasarkan laporan BPOM, efek pembentukan respons imun atau imunogenisitas vaksin ini pada anak usia 6-11 tahun menunjukkan hasil yang baik. Seropositive rates dan seroconversion rates mendekati 100 persen setelah 28 hari dari vaksinasi dosis ke-2. Nilai titer antibodi (Geometric Mean Titre/GMT) pada anak pun lebih tinggi dari titer antibodi pada kelompok dewasa yang sudah diketahui efikasinya.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam interval pemberian 4 minggu, dapat diterima. Dengan persetujuan ini, maka Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang disetujui di Indonesia untuk anak usia 6-11 tahun," papar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito pada wartawan, Senin (1/11/2021), lalu.

Ketentuan Vaksin COVID-19 untuk Anak 6 Tahun ke Atas
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) per 2 November 2021 merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 pada anak usia 6 tahun ke atas dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac ® pada anak golongan usia 6 tahun ke atas
2. Vaksin Coronovac ® diberikan secara intramuskular (suntik) dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali. Jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana, dan masyarakat.
IDAI menggarisbawahi, imunisasi vaksin COVID-19 anak 6-11 tahun dapat ditunda jika mengalami kontraindikasi berikut:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating
encephalomyelitis.
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
- Demam 37,50 C atau lebih.
- Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
- Hamil.
- Hipertensi tidak terkendali.
- Diabetes melitus tidak terkendali.
- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali

IDAI merekomendasikan, imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Baca juga:
Duh! Ada Laporan Guru dan Murid Tak Pakai Masker Saat Sekolah Tatap Muka
Dikutip dari surat Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia tentang Pemberian Vaksin COVID-19 (Coronavac® ) pada anak usia 6 tahun ke atas 2 November 2021, anggota IDAI juga diimbau melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak. Di samping itu, imunisasi dokter juga mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Nah, itu dia ketentuan imunasasi vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Kalian sudah siap untuk vaksin?(twu/nwy)

Sumber https://www.detik.com/edu/edutainment/d-5795413/ketentuan-vaksin-covid-19-anak-6-tahun-ke-atas-siswa-ayo-jangan-takut

No comments:

Powered by Blogger.