Mahfud MD: Era Jokowi Tak Pernah Ada Kasus Pelanggaran HAM
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan jika pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tak pernah melakukan pelanggaran HAM. Menurut Mahfud, peristiwa yang banyak terjadi adalah konflik antar warga.
Mahfud menyebut bahwa konflik antar warga ini tidak bisa disebut sebagai pelanggaran HAM dalam termonologi hukum. Hal tersebut, menurutnya, masuk dalam kasus kriminal.
“Sekarang pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah langsung kan enggak ada. Kalau antar rakyat banyak,” jelas Mahfud, dilansir dari Katadata.com, Rabu (11/12).
KKR sendiri akan berangkat dari konsep lama yang dicanangkan pemerintah. Pemerintah hanya akan merevisi sedikit aturan terkait KKR. Pemerintah juga dikabarkan sudah membentuk tim khusus untuk menyusun Rancangan Undang-Undang KKR. “Ada kandidat tim inti. Kalau menteri sendiri tidak akan sempat,” terang Mahfud.
Klaim Mahfud ini berbeda dengan laporan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 16 LBH Indonesia pada Oktober2019. Lembaga-lembaga ini mencatat bahwa ada setidaknya 78 kasus mayor yang terjadi sepanjang tahun 2019.
Dari 78 kasus tersebut, tercatat paling sedikit 6128 korban. Dari jumlah itu, 51 orang diantaranya meninggal dunia. Sementara 324 merupakan korban anak-anak.
No comments: