Breaking News

AMMY Dukung Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua

 


YOGYA, – Aliansi Mahasiswa Melanesia Yogyakarta menyatakan sikap men ndukung rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.


Selain itu mendukung otonomi khusus untuk kesejahteraan rakyat Papua dan

mendukung dilanjutkannya 3 rancangan Undang-Undang Pemekaran di Tanah Papua.


Hal ini sejalan dengan ungkapan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Kamis (16/6/2022) yang telah melakukan deklarasi dan dukungan Otsus dan DOB merupakan kesepakatan para bupati, wali kota, Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan masyarakat Papua Barat.


“Naskah deklarasi dukungan kebijakan Otsus dan DOB disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu,

Menkumham, Menteri PPN/Bappenas, dan Kepala Staf Kepresidenan,”.


Isi deklarasi para pimpinan dan masyarakat dari berbagai latar belakang itu menegaskan kebulatan sikap masyarakat Papua Barat yang menginginkan pemekaran dalam bentuk DOB dan Otsus.


Salah satu isi butir deklarasi dukungan terhadap DOB dan Otsus antara lain berbunyi “Bersama

Forkopimda Provinsi Papua Barat dan para bupati, wali kota se-Provinsi Papua Barat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, buruh, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda mewakili seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Barat menyatakan berkomitmen mendukung implementasi kebijakan Otsus di Tanah Papua,”.


AMMY juga mendukung untuk dilanjutkannya rencana Pemekaran Provinsi di Tanah Papua, Papua

Barat Daya, Papua Tengah dan Papua Selatan. Termasuk, mendukung Pembangunan Polres dan Kodim di Kab. Dogiyai demi keamanan masyarakat.


“AMMY juga mendukung kelanjutan rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak dan mendukung deklarasi para pimpinan dan masyarakat dari berbagai latar belakang di Papua Barat yang menegaskan kebulatan sikap masyarakat Papua Barat yang menginginkan pemekaran dalam bentuk DOB dan Otsus.”


AMMY bahkan menyatakan menolak permintaan Hak Penentuan Nasib Sendiri/Referendum oleh kelompok kepentingan.


DOB dan Otsus sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 ditujukan guna percepatan pembangunan kesejahteraan orang asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Zakarias Horota selaku Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai membacakan deklarasi setelah didahului penyampaian aspirasi tokoh masyarakat Soleiman Sikirit, dan tokoh pemuda Sius Dowansiba. (*)

No comments:

Powered by Blogger.