Breaking News

Wamendagri: DOB Jadi Peluang Emas Warga Papua Berdaulat



Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua menjadi momentum penting untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua. Dengan adanya DOB menjadi peluang emas masyarakat Papua untuk makin berdaulat di atas tanah sendiri.

"Tidak akan ada orang lain yang dari jauh-jauh akan menolong kita. Tidak ada. Tetapi mari kita akan bangkit untuk membangun diri kita sendiri," kata John Wempi Wetipo pada acara sosialisasi persiapan peresmian Provinsi Papua Selatan yang berlangsung di kantor Bupati Merauke, Jumat (29/7/2022).

Menurut Wempi, pembentukan DOB merupakan peluang emas yang diberikan negara kepada rakyat Papua. Hal ini terutama berkaitan dengan pembangunan di Papua. Untuk itu, Wempi mengajak seluruh elemen masyarakat di Papua untuk bersatu dan bekerja sama membangun negeri menjadi lebih baik.

Di lain sisi, Wempi mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR juga terus mendorong agar kesejahteraan masyarakat di Papua dapat dicapai dalam waktu cepat. Hal itu diwujudkan salah satunya dengan melakukan sosialisasi di tiga wilayah yang menjadi lokasi pembentukan DOB Papua.

"Kemendagri dan Komisi II DPR ini datang sosialisasi lebih awal supaya berjalan lebih cepat kita mengangkat derajat, harkat, dan martabat orang Papua," ujar John Wempi Wetipo.

Menurut Wempi, selama kunjungan di Papua, dirinya bersama tim mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat dan tokoh Papua. Selain itu, dukungan mengenai pembentukan DOB juga terus mengalir dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Hal ini, kata Wempi, menandakan keinginan kuat masyarakat Papua agar dapat lebih cepat memperoleh kesejahteraan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (WamendagriJohn Wempi Wetipo menegaskan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua menjadi momentum penting untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua. Dengan adanya DOB menjadi peluang emas masyarakat Papua untuk makin berdaulat di atas tanah sendiri.

"Tidak akan ada orang lain yang dari jauh-jauh akan menolong kita. Tidak ada. Tetapi mari kita akan bangkit untuk membangun diri kita sendiri," kata John Wempi Wetipo pada acara sosialisasi persiapan peresmian Provinsi Papua Selatan yang berlangsung di kantor Bupati Merauke, Jumat (29/7/2022).

Menurut Wempi, pembentukan DOB merupakan peluang emas yang diberikan negara kepada rakyat Papua. Hal ini terutama berkaitan dengan pembangunan di Papua. Untuk itu, Wempi mengajak seluruh elemen masyarakat di Papua untuk bersatu dan bekerja sama membangun negeri menjadi lebih baik.

Di lain sisi, Wempi mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR juga terus mendorong agar kesejahteraan masyarakat di Papua dapat dicapai dalam waktu cepat. Hal itu diwujudkan salah satunya dengan melakukan sosialisasi di tiga wilayah yang menjadi lokasi pembentukan DOB Papua.

"Kemendagri dan Komisi II DPR ini datang sosialisasi lebih awal supaya berjalan lebih cepat kita mengangkat derajat, harkat, dan martabat orang Papua," ujar John Wempi

Menurut Wempi, selama kunjungan di Papua, dirinya bersama tim mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat dan tokoh Papua. Selain itu, dukungan mengenai pembentukan DOB juga terus mengalir dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Hal ini, kata Wempi, menandakan keinginan kuat masyarakat Papua agar dapat lebih cepat memperoleh kesejahteraan.

Wempi mengatakan, dirinya bersama tim bakal melaporkan hal itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar dapat dilakukan langkah-langkah terbaik untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Papua.

"Sesegera mungkin, tim kita di Kemendagri ini akan kembali, kita rumuskan hasil kunjungan kami (dari Papua dan kemudian) melaporkan kepada Bapak Mendagri. Kita akan segera ambil langkah (strategis untuk masyarakat Papua)," tegas John Wempi Wetipo.

Seperti diketahui, DPR memutuskan mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua menjadi Undang-Undang (UU).

Ketiga UU DOB Papua tersebut yakni, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/6/2022), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.



Sumber

No comments:

Powered by Blogger.