Breaking News

Sebut Pembentukan DOB Papua untuk Pemerataan Pembangunan, Jokowi: Memudahkan Jangkauan Pelayanan

 

TRIBUN-PAPUA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru atau DOB di Papua dilakukan untuk pemerataan pembangunan.

Diketahui, Rancangan Undang-undang (RUU) tiga DOB Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan disahkan pada 30 Juni 2022 dan resmi diundangkan pada pada 25 Juli 2022.

Jokowi mengatakan pembentukan DOB di Papua akan memudahkan masyarakat di pelosok untuk mengakses pemerintahan.


"Ini untuk pemerataan pembangunan. Tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan itulah di bangun daerah-daerah ekonomi baru," kata Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Di kesempatan yang sama, Jokowi mengklaim bahwa kebijakan pembentukan DOB di Papua berasal dari aspirasi masyarakat.

"Saya sendiri mendengar permintaan dari bawah, saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok masyarakat datang terus minta, itu dari tujuh tahun yang lalu," tutur Jokowi.

Soal adanya pro kontra terhadap pembentukan tiga DOB di Papua, Jokowi menilai itu sebagai hal yang wajar karena setiap warga memiliki hak untuk berpendapat.

"Kalau ada pro dan kontra, itulah namanya demokrasi," pungkasnya.

Sumber : Tribun Papua

No comments:

Powered by Blogger.