Presiden Jokowi: Serap Usulan Masyarakat Terkait RUU KUHP
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran menteri bidang politik hukum dan keamanan (polhukam) di Kabinet Indonesia Maju memastikan masyarakat paham tentang sejumlah masalah yang saat ini masih didiskusikan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Presiden Jokowi juga mempersilahkan para menteri membuka ruang diskusi untuk menyerap pendapat dan usul masyarakat terkait RUU KUHP .
Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan pers usai rapat membahas RUU KUHP yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
"Tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," ujar Mahfud.
"Mengapa? Karena hukum itu adalah cermin kesadaran hidup masyarakat sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat, itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," lanjutnya.
Mahfud menjelaskan saat ini pembahasan RUU KUHP sudah hampir final dan masuk pada tahap-tahap akhir pembahasan. Dikatakan, RUU KHUP mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.
"Terhadap 14 masalah yang sekarang sedang menjadi diskusi itu akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka, secara lebih proaktif melalui dua jalur. Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini, kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih didiskusikan itu," jelasnya.
Untuk itu, sesuai arahan Presiden Jokowi yang menaruh perhatian besar terhadap masalah ini, pemerintah akan mengagendakan penyelenggaraan diskusi-diskusi untuk menyerap usul dari masyarakat. Nantinya diskusi akan diselenggarakan dan difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara untuk materinya akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Intinya itu, seluruh yang akan kita lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas tata pemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita, di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," tegasnya.
No comments: