KPK Pastikan Bakal Telisik Aliran Uang Korupsi Lukas ke OPM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya bakal
terus menelusuri aliran dana korupsi gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Salah satunya ke kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Ini tentu akan didalami dalam proses
penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada
keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan
dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami," kata Wakil Ketua
KPK Alexander Marwata, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Belakangan diketahui istri Lukas Enembe, Yulce
Wenda, ikut dicegah oleh pihak Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri atas
permohonan dari KPK. Nama Wenda merupakan sebuah klan atau fam yang ada di
Papua.
Terakhir, tokoh yang memiliki klan yang sama
dengan Yulce adalah Benny Wenda, seorang pentolan OPM. Bahkan, Benny sempat
membela Lukas saat ditangkap oleh KPK.
Oleh karena itu, Alex menyebut pihaknya tentunya
bakal menelusuri hal tersebut. Namun, tentunya dengan alat bukti dan keterangan
yang cukup.
"Karena, korupsi LE ini menyangkut jumlah
uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai satu triliun, tentu
kita akan dalami aliran uang-uang itu," jelas dia.
Selain itu, Alex memastikan pihaknya sudah berkoordinasi
dengan pihak-pihak yang diduga mengetahui tindak pidana korupsi yang dilakukan
oleh Lukas. Ia juga menyebut KPK tak hanya berhenti di kasus suap dan
gratifikasi.
"Dan kami sudah berkoordinasi dengan Bank
Pembangunan daerah (BPD) Papua. Kan semua uang Pemprov mengalir lewat BPD
Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini ngerjakan
proyek di Papua, dan seterusnya tentu akan didalami,"
No comments: