Waspadai Intoleransi dan Bahaya Radikalisme Jelang Pemilu 2024
Kewaspadaan harus terus bisa ditingkatkan oleh masyarakat dan seluruh elemen lainnya demi membentengi diri agar tidak mudah terprovokasi dan ikut arus dengan begitu saja apabila menjumpai adanya sikap yang mengarah pada intoleransi, ataupun paham radikalisme yang berujung pada tindak terorisme. Hal tersebut dikarenakan seluruhnya tentu sangat berbahaya dan mengancam keutuhan negara, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang seharusnya bisa berjalan dengan lancar dan damai.
Pemerintahan diseluruh tingkat, mulai dari Pemerintah pusat hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sangat penting untuk bisa terus menjalin integrasi dan koordinasi dalam rangka bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pesan demokrasi dan kontestasi politik melalui gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang agar bisa terlaksana dengan damai.
Upaya tersebut memang terus digaungkan, termasuk salah satunya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng) yang meminta kepada seluruh masyarakat di wilayah mereka untuk bisa meningkatkan kewaspadaan diri mereka masing-masing terhadap berbagai macam sikap ataupun tindakan yang mengarah pada intoleransi dalam bentuk apapun.
Bukan hanya intoleransi saja yang penting untuk bisa diwaspadai oleh seluruh elemen masyarakat, namun juga warga hendaknya bisa memilah dan memilih termasuk bisa dengan sangat tegas melakukan penolakan apabila ternyata terdapat suatu kelompok ataupun masyarakat tertentu yang berusaha untuk menghilangkan hak politik dari pihak masyarakat lainnya.
Jangan sampai adanya diskriminasi, intoleransi hingga adanya penolakan atas hak-hak politik yang sebenarnya menjadi hak asasi manusia (HAM) yang sangat dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 itu kemudian dicederai dengan sikap tertentu dari sejumlah pihak, khususnya menjelang Pemilu 2024 seperti sekarang ini, yang mana bisa dirasakan bahwa tensi politik sudah semakin memanas.
Terkait dengan adanya imbauan kepada seluruh masyarakat untuk bisa meningkatkan kewaspadaan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menyampaikan bahwa pihaknya juga terus mengupayakan agar bisa melakukan pencegahan akan seluruh paham radikal karena memang sangat rawan dan berpotensi untuk bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang selama ini sudah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa sejak jaman kemerdekaan sehingga bisa mengantarkan Indonesia untuk berhasil merebut kemerdekaannya dan mengusir para penjajah dari Tanah Air.
Tidak bisa dipungkiri bahwa bangsa ini memiliki rasa persatuan dan kesatuan yang sangat kuat dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia, meski memang memiliki keberagaman atau diversitas yang sangat tinggi dengan berbedanya latar belakang kebudayaan masing-masing. Apabila masyarakat bisa tetap menjaga persatuan dan kesatuannya, maka bangsa ini juga otomatis akan mampu menjadi sebuah bangsa yang kuat dan utuh.
Lebih lanjut, sebenarnya sikap adanya intoleransi itu merupakan sebuah sikap yang bersifat eksklusif, dalam artian, biasanya hal itu akan timbul dari seseorang ataupun sekelompok yang merasa bahwa diri mereka adalah yang paling benar, serta mereka sejatinya merupakan orang atau kelompok yang tidak siap untuk menghadapi adanya perbedaan di Indonesia.
Padahal, adanya perbedaan di Indonesia merupakan sebuah hal yang sifatnya adalah niscaya, sehingga hal itu sama sekali tidak bisa dilepaskan dari masyarakat sendiri. Justru dengan adanya perbedaan itulah yang juga sekaligus menjadikan kekuatan tersendiri bagi bangsa ini. Termasuk pula, Indonesia merupakan sebuah negara yang sangat menjunjung tinggi asas demokrasi, sehingga adanya perbedaan akan pilihan politik bisa diterima dengan lapang dada oleh masyarakat dan tidak menjadi sebuah permasalahan yang serius, serta dianggap lumrah.
Oleh karena itu, memang sangat berbahaya adanya sikap intoleransi ataupun tindak dan paham radikalisme bagi keutuhan bangsa ini, masyarakat hendaknya benar-benar terus waspada akan segala ajakan yang mengarah ke dalam perbuatan demikian.
Terlebih, biasanya paham yang bersifat radikalisme ini bisa berubah dengan cepat untuk dikonversi menjadi sebuah tindakan dengan menggunakan kekerasan. Termasuk juga, apabila misalnya justru paham tersebut diselimuti dengan embel-embel yang mengatasnamakan paham keagamaan sehingga membuat masyarakat yang mungkin kurang teliti dan kurang waspada, bisa dengan mudah untuk terpengaruh.
Sebagai informasi, paham radikalisme pun bisa bermuara pada sebuah tindak terorisme, yang mana biasanya akan sangat menghalalkan segala cara termasuk juga cara-cara yang sangat melanggar amanat konstitusi hingga menabrak HAM orang lain, bahkan bisa jadi membunuh ataupun tindak bunuh diri dianggap jihad.
Apalagi dalam era perkembangan teknologi yang maju dan pesat seperti sekarang ini, pola paham radikal juga sudah mengalami perubahan, yakni mereka mampu untuk masuk ke ranah pemanfaatan teknologi informasi seperti penggunaan media sosial dan ruang digital lainnya di internet, sehingga menjadi semakin mudah diakses oleh siapapun.
Maka dari itu, sudah barang tentu segenap elemen masyarakat hendaknya benar-benar harus bisa untuk meningkatkan kewaspadaan diri mereka masing-masing dengan tidak mudah terprovokasi apabila terdapat hal-hal yang mengarah pada sikap intoleransi maupun tindak radikalisme dan terorisme. Karena seluruhnya akan sangat berbahaya dan mengancam keutuhan negara, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
No comments: