Breaking News

Pekerja Migran NTB Capai 535 Ribu, Disnaker Fokus Pemberdayaan dan Cegahan TPPO

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., mengungkapkan bahwa jumlah pekerja migran dari NTB menunjukkan angka yang signifikan. Dalam sepuluh tahun terakhir, tercatat ada sekitar 535 ribu pekerja migran yang pulang pergi, 16% adalah perempuan. Angka ini menempatkan NTB dalam empat provinsi penyumbang tenaga migran terbanyak nasional.


Aryadi menyoroti perlunya program keterampilan untuk membantu pekerja migran mengembangkan usaha produktif dari hasil kerja di luar negeri. “Perlu ada keterampilan untuk mengembangkan hasil-hasil di luar negeri menjadi usaha produktif, seperti membuat UMKM,” ujarnya, Kamis, 30 Mei 2024, saat ditemui di Universitas  Mataram.


Disnaker NTB memiliki program pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran dan keluarganya, yang mencakup pelatihan, bantuan peralatan, serta akses pemasaran dan branding. Program ini sudah menunjukkan hasil positif, khususnya di  Lombok Utara, di mana beberapa mantan pekerja migran berhasil menjadi eksportir kopi dan pengusaha. Namun, jumlah ini masih terbatas dibandingkan dengan jumlah total pekerja migran yang ada.


Ia juga tidak menutup data masih banyak tenaga migran yang memiliki pola konsumtif yang tidak efektif untuk keberlanjutan ekonomi mereka. “Banyak pekerja migran yang masih berperilaku konsumtif, mereka pergi mencari uang, pulang-pulang beli mobil, setelah habis uangnya mereka berangkat lagi. Kadang-kadang mobil yang dibeli dijadikan agunan dan kemudian bermasalah,” tambah Aryadi.


Selain pemberdayaan ekonomi, Aryadi juga menyebutkan penurunan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTB. Kasus TPPO umumnya terjadi karena proses perekrutan non-prosedural yang menjadi awal dari kejahatan ini. Fungsi Disnaker dan lembaga terkait adalah mencegah di hulu, melalui pembinaan sebelum para calon pekerja migran berangkat ke luar negeri.


“Dalam dua tahun terakhir, kejahatan non-prosedural jarang sampai ke luar negeri, baru sampai Surabaya atau  Jakarta sudah kami koordinasikan. Jumlah kasus yang sudah ditangani ada 148, dengan 40% korbannya adalah perempuan. Dulu, jumlah korban bisa mencapai ribuan,” jelas Aryadi.


Selain itu, Disnaker NTB juga telah menangani 15 kasus TPPO warga NTB di luar negeri dan berhasil memulangkan mereka. Kasus-kasus ini melibatkan pekerja migran dari  Lombok Timur,  Lombok Utara, dan  Sumbawa yang sempat bekerja di Suriah dan Irak. “Kasus TPPO yang sudah kami tangani sampai saat ini berjumlah sekitar 15 orang, kami pulangkan,” tutupnya

No comments:

Powered by Blogger.