Breaking News

Pemerintah Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Berusaha di RI

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat menjadi pembicara dalam acara Bincang Ekonomi di Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (2/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)
Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. ‎Satgas ini bertugas menyelesaikan segala hambatan dalam proses perizinan maupun pelaksanaan investasi di Indonesia.
Pembentukan Satgas ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Aturan itu telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diundangkan sejak 26 September 2017.
"Kita bentuk Satgas. Jadi apa yang masih menghambat kalau tidak bisa diselesaikan di Kementerian/Lembaga, akan diselesaikan di Satgas," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Dalam praktiknya, dia menjelaskan, Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha ini akan menjadi induk yang bertanggungjawab langsung kepada presiden. Diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Sementara anggotanya terdiri atas 12 pimpinan Kementerian/Lembaga, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman; Menteri Keuangan; Menteri Dalam Negeri.
Adapula anggota yang lain, yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Sekretariat Negara; Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Sekretaris Kabinet; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Satgas ini akan mulai dibentuk sejak seminggu atau dua minggu ini," kata Darmin.
Dia menjelaskan, Satgas Nasional ini akan membawahi dua kelompok besar, yakni Satuan Tugas Leading Sector dan Satuan Tugas Pendukung.

Sumber:http://bisnis.liputan6.com/read/3150309/pemerintah-jokowi-bentuk-satgas-percepatan-berusaha-di-ri
Postingan: 3 November 2017

No comments:

Powered by Blogger.