Breaking News

23 Proyek Konstruksi Layang yang Disetop Kembali Dilanjutkan


Sebanyak 23 proyek infrastruktur dengan konstruksi layang (elevated) kembali dilanjutkan pengerjaannya. Proyek-proyek tersebut sempat mengalami penghentian sementara pekan lalu setelah peristiwa kecelakaan kerja di tol Bekasi, Cawang, Kampung, Melayu (Becakayu).
Kini, 23 proyek tersebut telah dilakukan evaluasi dan mendapatkan persetujuan oleh Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).
Direktur Jenderal Bina Marga sekaligus Ketua Sub Komite Jalan dan Jembatan KKK, Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, dari daftar sebanyak 37 proyek yang terhenti, 27 proyek sudah  mengajukan berkas. Dari 27 proyek tersebut sebanyak 24 sudah didalami oleh pihaknya.
"24 sudah didalami, sehingga 23 yang sudah diizinkan jalan lagi, sampai hari ini," kata Arie di kantornya, Selasa 27 Februari 2018.
Ia mengatakan, pihak Komite Keselamatan Konstruksi terus melanjutkan evaluasi untuk proyek tersebut. Menurutnya, beberapa proyek telah lolos itu diminta untuk lebih disiplin khususnya dari sisi pengawasan.
Kebanyakan, proyek yang dilanjutkan adalah proyek jalan tol. Sebab, jalan tol adalah infrastruktur yang paling banyak menggunakan infrastruktur layang di Indonesia.
"Kok bisa cepat? Karena sebetulnya (yang kecelakaan itu) mereka sudah punya standard tapi enggak dilaksanakan. Makanya kami akan lebih disiplin mengawasinya," katanya.
Dia menambahkan, untuk 4 proyek yang sudah mengajukan berkas namun belum diberikan izin melanjutkan itu lantaran ada catatan tertentu dari KKK.
"Empat lagi belum karena kita belum yakin dan masih ada catatan. Tapi yang lanjut pun tidak lantas clear tapi juga akan kita cek lagi sambil jalan. Salah satunya penggunaan segmental box girder," kata dia.
Berikut Daftar Proyek Terhenti Yang Dilanjutkan Kembali :
1. Tol Depok-Antasari (PT Chitra Wasputhowa)
2. Tol Ciawi-Sukabumi (PT Trans Jabar Tol)
3. Tol Pasuruan-Probolinggo (PT Trans Jawa Paspro Jalan Top)
4. LRT Jakarta, Kelapa Gading-Velodrome (PT Wijaya Karya)
5. Double-double track Manggarai-Jatinegara (PT Hutama Karya)
6. Tol Solo-Ngawi (PT Solo Ngawi Jaya)
7. Tol Cinere-Serpong (PT Cinere Serpong Jaya Jalan Tol)
8. 6 ruas tol Jakarta dalam kota (PT Jakarta Toll Road Development)
9. Jalan tol Jakarta-Cikampek Selatan (PT Jasa Marga Japek Selatan)
10. LRT Jabodebek (PT Adhi Karya)
11. LRT Palembang (PT Waskita Karya)
12. Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung (PT Hutama Karya)
13. Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (PT Sriwijaya Markmore Persada)
14. Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (PT Waskita Bumi Wira)
15. Tol Cibitung-Cilincing (PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways)
16. Tol Cimanggis-Cibitung (PT Cimanggis Cibitung Tollways)
17. Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau Cisumdawu (PT Citra Karya Jabar Tol)
18. Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (PT Jasa Marga Kualanamu Tol)
19. Tol Batang-Semarang (PT Jasa Marga Semarang Batang)
20. Tol Bogor Ring Road (PT Marga Sarana Jabar)
21. Tol Kunciran-Serpong (PT Marga Trans Nusantara)
22. Tol Pemalang-Batang (PT Pemalang Batang Toll Road)
23. Tol Porong-Gempol (PT Jasa Marga).

Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1011449-23-proyek-konstruksi-layang-yang-disetop-kembali-dilanjutkan

No comments:

Powered by Blogger.