Breaking News

Mendagri Ingatkan Calon Kepala Daerah di Jabar Jauhi Korupsi


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberikan pemaparan kepada para calon kepala daerah di Jawa Barat dalam kegiatan Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN di Aula Barat Gedung Sate, Selasa (17/4/2018).(KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)


BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh kontestan Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat agar menjauhi segala bentuk transaksi korupsi. Hal itu dikatakan Tjahjo dalam kegiatan Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (17/4/2018).
Tjahjo menyebut ada tiga area rawan korupsi. Yakni, perencanaan anggaran, mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
"Mudah-mudahan dengan forum ini menyadarkan kepada semua calon memahami area rawan korupsi. Apapun gerak dan langkah diikuti masyarakat, pers, KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Jangan sampai tercoreng masyarakat yang memilih calonnya," ujar Tjahjo.
Dia berharap, penangkapan Bupati Bandung Barat Abubakar beberapa waktu lalu menjadi akhir keterlibatan para kepala daerah dalam tindak pidana korupsi. "Mudah-mudahan dengan semacam ini Jabar terakhir lah. Kemarin Bandung Barat kalau sampai terjadi lagi ya mau bilang apa, karena kemarin saja sudah ada yang bikin pakta integritas besoknya ketangkap KPK seorang gubernur.
Kalau sudah ada semacam ini harusnya sadar dan hati-hati. Karena gerak langkah pasti akan diikuti oleh semua pihak," ujarnya.
Tjahjo mengaku akan terus bersafari melakukan pembekalan antikorupsi kepada para peserta Pilkada Serentak 2018 di daerah lainnya. "Memang ide kami dulu setelah KPU mengumumkan calon langsung cepat. Ini kan berkejaran dengan banyaknya operasi tangkap tangan KPK.
Ini terus dilakukan, saya sudah ke Lampung, Jatim, sekarang ke Jabar. Besok ke 17 provinsi yang akan kita datangi. Kita ingin mengingatkan," tuturnya.

Sumber:
https://regional.kompas.com/read/2018/04/17/13003641/mendagri-ingatkan-calon-kepala-daerah-di-jabar-jauhi-korupsi

No comments:

Powered by Blogger.