Program BBM Satu Harga Untuk Wujudkan Energi Berkeadilan
Indonesia Hebat - Dalam upaya untuk mewujudkan energi berkeadilan, Pemerintah berhasil merealisasikan kebijakan BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Hal tersebut terlihat di Provinsi Sumatera Utara (Kab.Nias Selatan), Sumatera Barat (Kab.Kepulauan Mentawai), Jawa Tengah (Kab.Jepara), Jawa Timur (Kab.Sumenep), Nusa Tenggara Barat (Kab.Sumbawa), Nusa Tenggara Timur (Kab.Sumba Timur), Sulawesi Tenggara (Kab.Wakatobi), Kalimantan Timur (Kab. Mahakam Hulu), Kalimantan Utara (Kab. Krayan), Papua Barat (Kab.Sorong Selatan) dan Maluku Utara (Kab.Pulau Morotai), Kalimantan Barat.
Pada tahun 2017, sesuai target, Pertamina telah mengoperasikan 54 penyalur BBM di wilayah NKRI dengan infrastruktur darat dan laut yang cukup baik, sementara pada 2018 ditargetkan 67 penyalur beroperasi dan 2019 ditargetkan 29 penyalur di wilayah dengan infrastruktur darat dan laut yang cukup sulit sehingga total terdapat 150 titik BBM satu harga.
Kebijakan BBM satu harga di berbagai wilayah merupakan hal yang lama dinantikan oleh warga setempat dan berhasil diwujudkan oleh pemerintahan Jokowi-JK.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa permasalahan BBM satu harga bukanlah masalah untung-rugi ,namun adanya kesamaan harga untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan diharapkan akan ada pergerakan ekonomi di daerah-daerah serta tercipta BBM berkeadilan dengan ketentuan BBM satu harga.
Untuk merealisasikan program BBM satu harga maka Pertamina berupaya menggunakan berbagai moda transportasi baik darat, laut dan udara guna mendukung kebijakan Pemerintah agar masyarakat di daerah terdepan, terluar dan tertinggal bisa mendapat BBM dengan harga yang sama dengan daerah lain. (CM/MCF)
Sumber : http://kabardwipa.co/program-bbm-satu-harga-untuk-wujudkan-energi-berkeadilan/
No comments: