Tanggapan Sri Mulyani soal Prabowo Sebut Utang RI Rp 9.000 T
Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melontarkan kritik atas utang Indonesia saat ini. Prabowo menyebut total utang sampai saat ini hampir mencapai Rp 9.000 triliun.
Total yang hampir Rp 9.000 triliun ini merupakan gabungan dari utang pemerintah, utang BUMN ditambah dengan utang lembaga keuangan.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari total utang yang digabung tersebut sudah memiliki tanggung jawab dari masing-masing entitas.
"Jadi yang kita bahas itu masalah apa sih? Kalau saya mau tanya ya, artinya di dalam mengelola seluruh perekonomian masing-masing entitas kan punya tanggung jawab. Jadi kalau dari sisi perekonomian, kita bisa saja membuat keseluruhan utang termasuk negara lain buat keseluruhan negara-negara perekonomian bisa utang rumah tangga, utang korporasi, utang BUMN, utang lembaga keuangan, pemerintah," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Dia bilang, jika berbicara mengenai total utang Indonesia yang hampir Rp 9.000 triliun, maka harus dilihat dari sisi perbandingannya yang tepat.
"Kalau bicara sekarang PDB mencapai hampir Rp 15.000 triliun berarti bisa dilihat rasionya Rp 9.000 triliun terhadap Rp 15.000 triliun kan seperti itu, Jadi kalau bandingkan apel dengan apel, karena sering kan ngomongin Rp 9.000 triliun terus kemudian datangnya pemerintah seperti gimana? Dari dulu pemerintah kan mengelola APBN," ungkap dia.
Untuk tugas Kementerian Keuangan adalah mengelola utang pemerintah yang per Mei 2018 mencapai Rp 4.169,09 triliun. Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia angka tersebut masih aman lantaran rasionya di bawah 29% terhadap PDB.
"Jadi kalau membahas ya konsisten saja. Kalau utang korporasi ya dia dibandingkan volume korporasi. Kalau BUMN dibandingkan total aset dan revenue-nya. Utang rumah tangga ya terhadap rumah tangga," jelas dia.
"Oleh karena itu, yang saya ingin komentari, pemerintah itu tetap akan menjaga pengelolaan keuangan negara dan APBN secara hati-hati yaitu ikuti perundang-undangan, mengikuti indikator-indikator kesehatan keuangan. Jadi kami bisa menjaganya secara baik," sambung dia.(ang/ang)
No comments: