Breaking News

Alasan Pertamina Menaikan harga BBM Non Subsidi Sudah Sangat Kuat


JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex naik per hari Minggu, 1 Juli 2018.

Koordinator Pusat Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa) Amirullah Hidayat menyatakan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM ini dilakukan secara diam-diam dan tidak mengumumkannya kepada publik, sehingga hal ini kemudian menjadi pertanyaan besar bagi pemerintahan Jokowi karena dilakukan di tengah-tengah tahun politik 2018 menuju Pilpres 2019, bahkan menuduh bahwa kebijakan ini dilakukan dalam rangka mencari modal bagi Jokowi untuk kembali maju di Pilpres 2019 Jokowi.

Tentu saja, tuduhan tersebut perlu dikaji kebenarannya, karena memang tidak dijelaskan dasarnya dan kurang etis mengingat dilontarkan oleh seorang sosok koordinator suatu komunitas yang seharusnya memiliki pola pikir yang jernih dan logis.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menjelaskan sejumlah faktor yang menjadi alasan menaikkan harga.

“Pertama alasannya kenapa (menaikkan harga), kan itu harga minyak dunia naik, dan minyak mentah itu lebih dari 90 persen untuk pembentukan harga. Apalagi sekarang kita sudah jadi negara pengimpor minyak,”

Dia pun menjelaskan dalam 3 bulan terakhir harga minyak dunia belum stabil. Jika dihitung rata-rata selama kurun waktu tersebut harganya sudah di atas US$ 70/barel.
“Rata rata sudah di atas US$ 70an dalam 3 bulan ya. (Harga minyak dunia) memang belum stabil kan. Bisa naik bisa turun kita ambilnya rata rata,” jelasnya.

Alasan kedua, kata dia karena badan usaha memang boleh menyesuaikan harga BBM untuk jenis Pertamax dan jenis bahan bakar umum lainnya. Berbeda dengan Premium yang harganya ditetapkan oleh pemerintah.

“Yang kedua aturannya memang kalau Pertamax itu boleh dinaikkan, ditentukan oleh badan usaha setelah mendapat izin dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM,” sebutnya.
“Kemudian harga yang lain, supaya nggak misleading, harga Premium itu kan yang ditetapkan oleh pemerintah tetap tidak naik dan Pertalite tetap tidak naik,” tambahnya.
Tak hanya harga minyak yang meroket, kenaikan harga juga dipicu menguatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah. “Meski kontribusinya tidak begitu besar,” terang dia.

Penyesuaian harga baru juga berlaku di 2 provinsi, tetapi dengan penurunan harga yaitu Maluku dan Maluku Utara. Alasannya karena daya beli di sana rendah dan konsumsinya juga kecil. Dengan turunnya harga, semoga bisa meningkatkan konsumsi di sana,” terangnya.

Tentu saja dengan adanya penjelasan tersebut diatas kenaikan harga BBM nonsubsidi yang sangat dipengaruhi kondisi global sudah berdasarkan alasan kuat, terlebih lagi BBM Non Subsidi memang menargetkan sasaran kalangan atas atau sama sekali tidak merugikan kalangan menengah ke bawah. Harga premium dan pertalite tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat menegah ke bawah dan sebagai upaya Pemerintah memberikan keadilan bagi semua kalangan.

Pertamina menyatakan bahwa pihaknya tidak berkewajiban melakukan sosialisasi untuk menaikkan harga BBM non subsidi sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2014 yang telah direvisi dan Permen ESDM No. 34 Tahun 2018.

Berdasarkan penjelasan tersebut diatas, sudah jelas bahwa tuduhan dari amirullah lah yang mengada-ada dan menjadi tidak masuk akal. Tuduhan nyinyir yang hanya bisa di aminkan oleh pihak-pihak yang menolak berpikir dengan menggunakan perhitungan dan akal sehat

No comments:

Powered by Blogger.