Breaking News

Tarif Tol JORR Rp 15 Ribu Jauh Dekat


PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akhirnya mengumumkan penerapan integrasi tarif tol Jakarta Outer Rong Road (JORR) atau Tol JORR.

Dijadwalkan, integrasi ini akan berlaku pada 29 September 2018 pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan infografis yang dikutip dari Instagram resmi Jasa Marga, keputusan ini disampaikan setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 710/KPTS/M/2018 tanggal 14 September 2018.

Untuk tarif yang berlaku di ruas tol JORR, Golongan I sebesar Rp 15 ribu, Golongan II Rp 22.500, Golongan III Rp 22.500, Golongan IV Rp 30 ribu dan Golongan V Rp 30 ribu.

Untuk ruas Bintaro Vaiduct-Pondok Aren, tarif Golongan I Rp 3.000, Golongan II Rp 4.500, Golongan III Rp 4.500, Golongan IV Rp 6.000 dan Golongan V Rp 6.000.

Kebijakan tersebut untuk mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efektif dan efisien serta memperlancar mobilitas manusia, barang dan jasa, termasuk untuk mendukung sistem logistik nasional, peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol dan persiapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) pada 2019.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan pemberlakuan tarif integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) belum berlaku 22 September 2018.

Hal ini seiring beredarnya infografis yang tak resmi dari Jasa Marga mengenai rencana integrasi tarif tersebut. AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Konsekuensi dari kebijakan ini adalah sistem transaksi menjadi terbuka atau pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

Ruas lainnya yang berada di jalan tol ini antara lain Tol Batuceper–Kunciran–Cengkareng (Bandara Soekarno Hatta) sepanjang 14,19 km dan Tol Cinere-Serpong sepanjang 10,14 km. Secara keseluruhan, Tol JORR 2 diproyeksikan akan mulai beroperasi pada 2019.

“Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intens dilakukan antara Kementerian PUPR bersama dengan Jasa Marga dan para BUJT JORR lainnya, dapat kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018,” tegas Heru.

Meskipun demikian, kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, Jasa Marga akan menginformasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Pemberlakuan satu harga yang sempat menimbulkan kontroversi masyarakat merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kenyamanan pengguna jalan Tol melalui cross subsidi, serta upaya efisiensi dengan tidak lagi melibatkan banyak gerbang tol untuk mengurangi tingkat kemacetan.

No comments:

Powered by Blogger.