Breaking News

Selain Infrastruktur Perhatian Jokowi Dorong Keberdayaan Ekonomi Penyandang Disabilitas


Penyandang disabilitas dalam percakapan sehari sering disebut masyarakat sebagai orang cacat, mereka sebenarnya adalah orang normal juga seperti kebanyakan orang namun dengan keterbatasan karena ada anggota tubuhnya yang tidak berfungsi.
Penyandang disabilitas yang dalam percakapan sehari-hari disebut sebagai orang cacat, sering dianggap sebagai warga masyarakat yang tidak produktif, tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga hak-haknya pun diabaikan.
Undang-undang RI No. 28 tahun 2002 juga memakai istilah penyandang disabilitas, artinya konsep disabilitas itu mengangkat hambatan. Undang-undang ini mengatur Bangunan dan Gedung serta berbagai peraturan menteri yang relevan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.
UU ini memang tidak ditujukan khusus kepada penyandang disbilitas namun setidaknya menjadikan mereka yang punya kekurangan dan tidak mampu menjadi mampu. Negara juga berkepentingan mengangkat hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas yaitu hambatan lingkungan, infrastruktur, hambatan perilaku dan pola pikir.
Sikap masyarakat dan kebijakan pemerintah yang mengakomodasi prinsip HAM non-diskriminasi, kesetaraan serta kesempatan yang sama dan
mengakui adanya keterbatasan yang dapat diatasi jika diupayakan aksesibilitas fisik dan non-fisik merupakan faktor penting dalam mengatasi kondisi yang disebut “disabilitas”.
Peningkatan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab Negara untuk mengatasi disabilitas menjadi tugas penting dari komunitas bangsa-bangsa di dunia sehingga setiap orang, terlepas dari jenis dan keparahan kecacatan (impairment) yang dimiliki mampu menikmati hak-hak mereka yang paling hakiki.
Prinsip kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini tentu menjadi landasan bagi Presiden Jokowi meningkatkan perhatian dan komitmennya kepada kaum disabilitas. Penyandang disabilitas saat ini tidak boleh lagi menjadi orang-orang nomor dua di negeri Indonesia ini.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi untuk mendorong pemerintah daerah di provinsi, kota, dan kabupaten agar membangun fasilitas publik yang ramah terhadap disabilitas.
Menurut Trubus, baru di pemerintahan Jokowi ini ada perhatian lebih terhadap kaum disabilitas, salah satunya melalui fasilitas sarana publik.
“Pak Jokowi sangat concern dengan ini. Kita memang menekankan kebijakan publik yang berkeadilan, humanis dan egaliter,” kata Trubus kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).
Selama pemerintahan sebelum Jokowi, lanjut Trubus, kaum disabilitas kurang mendapatkan perhatian dan terpinggirkan.
Dia menilai, dorongan Jokowi kepada pemerintah di daerah agar membangun fasilitas sarana publik yang ramah disabilitas memang sangat tepat. Karena, menurutnya, selama ini kaum disabilitas itu tidak ada perhatian dari pemda.
“Pertama dalam hal fasilitas seperti trotoar kan masih banyak yang tidak ramah untuk disabilitas. Apalagi seperti terminal di daerah. Memang ada beberapa seperti di Jakarta, Purwokerto. Di Jogja juga ada tapi kurang baik dan malah enggak terpakai,” ujarnya.
Saat ini, ungkap Trubus, pemerintah mulai membuka mata terhadap kaum disabilitas. Apalagi, kaum disabilitas itu ternyata memberikan prestasi di Asian Para Games 2018 dan mampu mengharumkan nama bangsa.
“Asian Para Games 2018 ini bisa menjadi titik balik untuk penataan berbagai kebutuhan kaum disabilitas karena selama ini mereka termarjinalkan,” sebutnya.
Tak hanya fasilitas publik, lanjut Trubus, Jokowi juga memberi perhatian terhadap masa depan karir dari kaum disabilitas. Salah satunya, dengan memberi ruang yang cukup luas kepada mereka untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui formasi khusus di rekrutmen CPNS tahun ini.
“Dulu ada cuma formasinya kecil. Tetapi memang Pak Jokowi sangat komitmen untuk memberi perhatian kepada kaum disabilitas. Termasuk masa depan mereka,” ungkapnya.
Dia berharap, komitmen Jokowi untuk memberikan perhatian terhadap kaum disabilitas itu ditegaskan dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Dengan begitu, menurutnya, ada payung hukum untuk mewujudkan keinginan Jokowi tersebut.
“Jadi, melalui PP itu kaum disabilitas diberikan segala kebutuhan yang setara dengan yang lainnya. Termasuk fasilitas sarana publik dan juga masa depan mereka agar produktif,” tandas Trubus Rahadiansyah, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti.
Menurut Jurubicara timses Jokowi-Ma’ruf Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan kaum disabilitas. Jokowi tidak ingin mereka yang memiliki kekurangan secara fisik maupun mental hanya diperhatikan selama penyelenggaran Asian Para Games 2018.
“Tapi, persoalan disabilitas adalah persoalan penting untuk terus diperhatikan,” tegas Ace Hasan Syadzily, di Posko Cemara 19 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Oktober 2018.
Ace menyebut mengantongi data yang bersumber dari Kementerian Sosial kalau jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sekitar 6 juta orang. Mereka terdiri dari penyandang tuna daksa, tuna wicara, tuna rungu, dan lain-lain.
Menurut Ace, komitmen Jokowi terhadap kaum disabilitas ini juga bisa dilihat dari visi misi untuk pemerintahan mendatang. Visi dan misi itu yakni memberikan perlindungan bagi kaum difabel termasuk memperluas lingkungan sosial dan memberikan pendidikan yang ekslusif. Serta memberikan fasilitas yang ramah pada difabel di fasilitas umum dan transportasi.
Selain fasilitas dan infrastruktur yang ramah bagi penyandang disabilitas tersebut, komitmen Presiden Jokowi akan mendorong pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas dengan meminta Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah memberikan pendampingan kepada penyandang disabilitas.
Komitmen Presiden Jokowi ini tentu kembali menunjukkan visi dan misinya yang selalu out of the box. Ketika para aktivis penyandang disabilitas masih memperjuangkan hak-hak akses penyandang disabilitas di berbagai bangunan dan infrastruktur, Presiden Jokowi telah memikirkan bagaimana mengangkat perekonomian para penyandang disabilitas agar tidak lagi mendapat stigma masyarakat sebagai orang tidak mampu.
Sumber : https://bidikdata.com/selain-infrastruktur-perhatian-jokowi-dorong-keberdayaan-ekonomi-penyandang-disabilitas.html

No comments:

Powered by Blogger.