Breaking News

Beri Gelar Pahlawan Ke Kakek Anies Baswedan, TKN: Tak Ada Sentimen Pribadi


JAKARTA – Presiden Joko Widodo memberi penghargaan kepada Kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Abdurrahman Baswedan alias AR Baswedan, menjadi salah satu Pahlawan Nasional. Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Arya Sinulingga mengatakan, penganugerahan terhadap kakek Anies Baswedan tak ada kaitannya dengan Pilpres 2019.
“Kalau dia dijadikan pahlawan emang Mas Anies langsung pindah (pindah dukungan ke Jokowi). Kan enggak,” kata Arya di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Kamis (8/11).
Menurut politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini, yang dilakukan oleh Presiden Jokowi tidak melihat latar belakang ataupun sentimen pribadi. Melainkan lebih karena jasa-jasanya.
“Jadi ini memang menunjukan bahwa Pak Jokowi kalau memang layak ya harus dikasih, tidak boleh ditunda-tunda,” katanya.
“Dengan Pak Anies juga enggak ada permusuhan, artinya enggak ada sesuatu. Saya lihat juga kakeknya Mas Anies itu layak jadi pahlawan,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh. Satu di antaranya adalah kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Abdurrahman Baswedan alias AR Baswedan, menjadi salah satu Pahlawan Nasional.
Keputusan penganugerahan gelar pahlawan nasional itu termaktub dalam Keputusan Presiden Nomor 123/TK/2018. Keputusan itu ditandatangani Jokowi pada 6 November 2018 dengan pedoman Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Penganugerahan itu disambut baik Anies Baswedan yang mewakili kakeknya menerima anugerah itu. Menurutnya, kebijakan Presiden Jokowi ini menjadi penyemangat bagi dirinya dan generasi muda melanjutkan perjuangan.
Selain kakek Anies, enam sosok yang dianugerahkan pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi lima orang lainnya adalah mantan Menteri Pekerjaan Umum Pangeran Mohammad Noor, pejuang dari Sulawesi Barat Agung Hajjah Andi Depu, dan Pendiri Perguruan Tinggi Islam Al Khairiyah Citangkil, Kota Cilegon, Brigjen TNI (Purn) KH Syam’un.
Tokoh lainnya yang dianugerahi Pahlawan Nasional ialah Jaksa Agung periode 1945-1946 Kasman Singodimedjo yang juga menjabat Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II serta Ahli Strategi Perang melawan Belanda di Bangka Belitung, Depati Amir.‎'

Source : http://bacafakta.com/beri-gelar-pahlawan-ke-kakek-anies-baswedan-tkn-tak-ada-sentimen-pribadi/

No comments:

Powered by Blogger.