Breaking News

Sebut Tampang Boyolali Dalam Pidatonya,Prabowo Dipolisikan Warga Boyolali

Pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menyebut tampang Boyolali tidak layak masuk hotel mewah sudah merendahkan warga Boyolali.
Sebagai seorang pemimpin, Prabowo tidak sepantasnya mengeluarkan kalimat guyonan dan tak berbobot yang menghina rakyat Boyolali.
“Sebut saja hotel mana di dunia yang paling mahal, ada di Jakarta. Ada Ritz Carlton, ada apa itu, Waldorf Astoria Hotel. Namanya saja kalian tidak bisa sebut.
Ada St Regis dan macam-macam itu semua tapi saya yakin kalian tak pernah masuk hotel-hotel tersebut. Betul?” kata Prabowo yang langsung dibenarkan oleh peserta yang hadir.
“Kalian kalau masuk mungkin kalian diusir karena tampang kalian tidak tampang orang kaya. Tampang kalian, ya, tampang-tampang Boyolali ini,” kata Prabowo.
Pidato “Tampang Boyolali” Prabowo bahkan diadukan oleh seorang warga. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas rencananya akan mendampingi seorang warga bernama Mas Dakun dari Teras Boyolali untuk melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya.
Pidato yang menyinggung ‘tampang Boyolali’ itu disampaikan Prabowo saat meresmikan Posko Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno Kabupaten Boyolali, Selasa (30/10).
“Jadi saya sebagai warga Boyolali merasa tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo bahwa orang Boyolali itu terkesan miskin dan tidak pernah masuk mal atau hotel, padahal yang namanya hotel di Jakarta ini saya sendiri contohnya sering,” ujar Dakun.
Dakun mengatakan bahwa apa yang diucapkan oleh Prabowo sangat tidak pantas, terlebih diucapkan oleh seorang calon Presiden.
“Sekalipun di Boyolali ada orang miskin tapi mbok jangan begitu, jangan begitu. Ucapannya harus dijaga, lidah harus dijaga, penting itu,” kata dia.
Seperti diketahui, Prabowo dilaporkan dengan Pasal 4 junto Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Sumber : https://bidikdata.com/sebut-tampang-boyolali-dalam-pidatonyaprabowo-dipolisikan-warga-boyolali.html

No comments:

Powered by Blogger.