Breaking News

Pemerintah Bakal Bangun Rumah Korban Tsunami Selat Sunda


Jakarta,  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membantu pembangunan rumah bagi para korban tsunami Selat Sunda yang menyapu pesisir Banten dan Lampung pada Sabtu (23/12) malam lalu. 

Selain pembangunan rumah korban, pemerintah juga akan memperbaiki fasilitas umum, seperti jalan, tempat ibadah, dan sekolah yang rusak akibat hantaman tsunami.

"Fasilitas umum akan kami perbaiki, untuk rumah akan kami bantu bangun," kata Basuki di kantornya, Kamis (27/12). 

Nantinya, Kementerian PUPR akan merelokasi rumah warga korban tsunami, baik rumah warga di pesisir Banten maupun Lampung Selatan. Jadi, pembangunan rumah tidak akan dilakukan di lokasi awal karena rumah para warga tersebut sangat dekat dengan bibir pantai yang rawan diterjang gelombang.

"Rumah mereka yang hancur itu, hanya 5 meter dari pantai. Jadi bahaya sekali apalagi berhadapan persis dengan Anak Gunung Krakatau, walaupun kami sudah bikin tanggul pantai di situ," imbuhnya. 

Saat ini, Kementerian PUPR masih menunggu laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait total rumah warga yang rusak akibat tsunami. Data sementara BNPB per hari Rabu (26/12) mengungkapkan sebanyak 924 rumah rusak akibat tsunami Selat Sunda. 

Basuki mengatakan Kementerian PUPR juga harus mengkaji lokasi baru untuk pembangunan rumah warga. Lokasi baru tersebut, lanjutnya, harus sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai. 

Sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

"Kalau yang di Banten, dulu memang sudah tidak boleh dibangun, tapi malah dibangun vila. Ini yang mungkin nanti kami atur lagi," kata Basuki. 

Soal bentuk rumah, kata Basuki, Kementerian PUPR akan menyesuaikan dengan profil risiko di wilayah tersebut. Pembangunan rumah korban tsunami Selat Sunda tersebut akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Hingga saat ini, kementerian belum menghitung total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan kembali rumah warga korban tsunami Selat Sunda. Hal tersebut akan ditindaklanjuti setelah pembersihan lokasi bekas tsunami tuntas, dan total data kerusakan terkumpul. (lav)

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181227170206-92-356811/pemerintah-bakal-bangun-rumah-korban-tsunami-selat-sunda

No comments:

Powered by Blogger.