Breaking News

Ketua Kornas Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Hoax 7 Kontainer

Berita Indonesiaku – Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto, Bagus Bawana Putra ditangkap aparat Kepolisian. Ia diduga sebagai pembuat pesan suara berisi informasi adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
“B sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga (yang) pertama kali menyebarkan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
Dedi menjelaskan tersangka diamankan pada Senin (7/1) di Bekasi. Kemudian, penyidik dari Kepolisian akan menelusuri siapa aktor intelektual di balik hoax tersebut.
“Akan didalami keterangan tersangka tersebut dan dikaitkan dengan alat bukti, baru dikonstruksikan peran apakah dia buzzer murni apakah dia kreator, itu tergantung pemeriksaan,” jelas Dedi.
“Tim ini akan menuntaskan semaksimal mungkin,” tambah dia.
Tertangkapnya Ketua Kornas Prabowo hingga menjadi tersangka, membuktikan bahwa Gerindra sedang memainkan politik Kambing hitam sebagai upaya bertahan setelah isu tujuh kontainer berhasil ditepis sebagai hoaks dan kini sedang diusut pelakunya.
Kepada masyarakat agar lebih mawas diri dan selektif dalam menerima informasi yang tersebar. Seperti yang diketahui bahwa kubu Paslon 02 di awal tahun ini telah memainkan retorika dengan melemparkan isu receh untuk menyudutkan capres-cawapres 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Seblumnya juga isu hoaks berkali-kali dimuntahkan Gerindra, dimana Ketum Prabowo menyebarkan informasi terkait selang cuci darah RSCM, kemudian Dana Pembangunan Tol yang dilontarkan Sandiag Uno, dan yang terbaru namun bukan terakhir adalah isu 7 kontainer yang dimainkan oleh relawannya yang kini jadi tersangka.

No comments:

Powered by Blogger.