Tim TKN Jokowi-Ma’ruf tidak Tahu Produksi Tabloid Barokah
Berita Indonesiaku – Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menegaskan pihaknya tidak mengetahui produksi dan penyebaran tabloid ‘Indonesia Barokah’. Namun Karding menilai tulisan dalam tabloid tersebut merupakan fakta.
“Kami pertama tidak mengerti siapa yang menerbitkan tabloid (Indonesia) Barokah dan setelah kami baca isinya sebenarnya semua yang disampaikan itu fakta. Jadi menurut saya, hak teman-teman BPN kalau mau melaporkan itu ke Bawaslu,” kata Karding saat ditemui di Mal FX Sudirman, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga merasa isi tabloid ‘Indonesia Barokah’ mendiskreditkan pasangan nomor urut 02 itu. BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan tabloid tersebut ke Dewan Pers.
“Itu salahnya teman-teman sendiri tersudut, karena kan faktanya memang sebagian besar (isi ‘Indonesia Barokah’) dan hampir seluruhnya nyata, kok,” ujarnya.
Karding mengatakan, Jokowi-Ma’ruf tak merasa diuntungkan oleh tabloid ‘Indonesia Barokah’. Karding menegaskan penerbitan dan penyebaran tabloid tersebut di luar kontrol TKN.
“Ya nggak, kami karena itu di luar kontrol, di luar kendali kita. Oleh karena itu, kami merasa tidak diuntungkan juga tidak dirugikan,” ujar Karding.
Sementara Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily yang menegaskan bahwa tabloid Indonesia tidak diterbitkan oleh kami, karena kami berkomitmen mengedepankan kampanye yang tidak menebar pesimisme, hoaks, fitnah, dan berita kebohongan.
BPN Prabowo-Sandiaga resmi melaporkan tabloid ‘Indonesia Barokah’ ke Dewan Pers. BPN menganggap pemberitaan ‘Indonesia Barokah’ tak sesuai dengan kode etik jurnalistik, yakni Pasal 1, 3, 4, dan 8, serta tidak sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 02/SE-DP/VIII/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pemilu 2019.
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Usman Kansong menilai positif atas langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke polisi. “Kami setuju saja bahkan kami dorong ini dilaporkan ke pihak berwenang. Kalau dia pidana pemilu melalui Bawaslu dulu. Atau pidana umum ke polisi. Begitu kan,” ujar Usman saat ditemui di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Ia mengatakan, dengan dilaporkan ke polisi, nantinya bisa dibuktikan apakah tabloid tersebut mengandung narasi kampanye hitam atau tidak.
No comments: