Breaking News

Daya Beli Pembudidaya Ikan Tumbuh Positif


Berbagai dukungan langsung kepada pembudi daya ikan telah secara langsung memberikan dampak positif pada perbaikan struktur ekonomi masyarakat. Salah satunya asuransi perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut bahwa tingkat daya beli pembudi daya ikan cenderung terus naik. Hal ini terindikasi dari stabilnya angka nilai tukar pembudi daya ikan selama dua bulan terakhir.
“Kenaikan angka nilai tukar pembudi daya ikan tersebut didorong oleh nilai tambah profit budi daya yang terus membaik,” kata Dirjen Perikanan Budi Daya KKP, Slamet Soebjakto, di Jakarta, Jumat (14/6).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Pembudi Daya Ikan (NTPI) bulan Mei 2019 sebesar 101,99 atau tumbuh 1,09 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018 yang sebesar 100,89. Dengan demikian, hal itu berarti bahwa daya beli pembudi daya ikan pada bulan Mei tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019), terjadi peningkatan sebesar 0,23 persen dari 101,76.
Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima pembudi daya naik sebesar 0,67 persen, yang lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar pembudi daya sebesar 0,44 persen. Sedangkan kenaikan indeks harga yang diterima pembudi daya disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis komoditas perikanan, khususnya ikan mas dan ikan nilem.
Sementara itu nilai tukar usaha pembudi daya ikan bulan Mei 2019 tumbuh 1,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,32 menjadi 114,94. Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019) terjadi peningkatan sebesar 0,49 persen, yaitu dari 114,38 menjadi 114,94.
“Sepanjang tahun 2019 hingga bulan Mei lalu, angka NTPI memperlihatkan kecenderungan tumbuh positif. Ini menunjukkan tren perbaikan daya beli masyarakat pembudi daya sejak tahun 2018 lalu, terus berlanjut hingga tahun 2019 ini,” kata Slamet.
Selain NTPI naik, lanjutnya, secara nasional pendapatan pembudi daya ikan juga mengalami kenaikan yakni dari sebelumnya Rp3,03 juta menjadi Rp3,3 juta per bulan di tahun 2018 atau naik 8,9 persen.
“Saya bisa pastikan fondasi ekonomi masyarakat pembudi daya cukup kuat. Kami melihat di berbagai daerah geliat usaha budi daya semakin berkembang dan ada penguatan kapasitas usaha. Tentu ini dampak dari terciptanya efisiensi produksi yang memicu nilai tambah profit mereka,” jelasnya.


No comments:

Powered by Blogger.