Breaking News

Amnesti Diteken, Pengacara Baiq Nuril: Terima Kasih Pak Presiden

DOK.detikcom/ Baiq Nuril/Foto: Muhammad Ridho

Jakarta - Pengacara Baiq Nuril Maknun bersyukur dengan ditekennya amnesti untuk terpidana kasus UU ITE itu. Pengacara berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentu sangat bersyukur kepada Allah SWT. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, DPR dan semua pihak yang menyuarakan keadilan untuk Ibu Nuril," ujar pengacara Baiq Nuril, Aziz Fauzi, Senin (29/7/2019).

Menurut Aziz, Baiq Nuril memang layak mendapatkan amnesti. Amnesti ini disebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat.

"Ini kabar gembira bagi siapa pun yang selama ini menyuarakan keadilan," katanya.

Saat ini Baiq Nuril berada di Jakarta. Namun tim pengacara belum bisa menghubungi Baiq Nuril.

"Kita akan koordinasi ke Pak Idhal Kasim di Deputi V KSP untuk kepastian (prosedur penyerahan Keppres amnesti. Apakah akan dikirim, diserahkan atau diambil," ujar Aziz.

Sebelumnya Presiden Jokowi memastikan Keppres amnesti untuk Baiq Nuril sudah diteken. Jokowi tak keberatan bila Baiq Nuril hendak bertemu langsung dengannya usai Keppres itu diterbitkan. Jokowi siap menerima Baiq Nuril dengan senang hati.


"Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil," lanjutnya.

Baiq Nuril dalam putusan di MA dinyatakan terbukti bersalah mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapan dengan mantan atasannya berinisial M saat Baiq Nuril menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram.

Padahal Baiq Nuril merekam percakapan dengan bekas atasannya di SMAN 7 Mataram berinisial M untuk membela diri. M, disebut Baiq Nuril, kerap menelepon dirinya dan berbicara cabul.

Setelah kalah di upaya peninjauan kembali (PK), banyak pihak mendorong agar Presiden Jokowi memberikan amnesti. Surat pertimbangan amnesti pun disetujui DPR pada sidang paripurna.(fdn/fjp)
Sumber

No comments:

Powered by Blogger.