Breaking News

Ini Alasan Jepang Rekrut Tenaga Terampil dari Indonesia


Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii mengungkapkan sejumlah alasan khusus mengapa Jepang tertarik merekrut tenaga terampil dari Indonesia.
Dia menjelaskan, Indonesia memang menjadi salah satu negara prioritas teratas ketika berbicara perekrutan tenaga asing untuk negeri tirai bambu tersebut.
“Kita memang juga negosiasi dengan negara-negara lain dan Indonesia masuk salah satu pilihan teratas. Alasan lain seperti diketahui potensi anak muda di Indonesia begitu besar. Perekonomian Indonesian juga tengah bertumbuh,” tuturnya di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Hal itu dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang menyebutkan bahwa bonus demografi yang dinikmati Indonesia kini menjadi keuntungan tersendiri untuk RI.
Kata dia, manfaat bonus demografi ialah investasi pada sumber daya manusia terutama pada anak muda. Pemerintah pun dinilai harus mendongkrak potensi penduduk usia produktif agar mampu bersaing di pasar internasional.
“Karena problem populasi mereka (Jepang) menjadi lebih terbuka untuk penempatan tenaga kerja. Jepang akan mengalami shortage tenaga kerja dan aging society. Sedangkan, kita sedang memiliki bonus demografi, jadi masuk ke pasar mereka,” paparnya.
Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Maruli Hassoloan menjelaskan bahwa karakter Indonesia yang sopan dan gemar bekerja menjadi pertimbangan menarik bagi pemerintah Jepang.
“Tinggi minatnya, orang Indonesia disukai pekerja keras, sopan, santun. Program Pemagangan juga mereka disukai,” tegas dia
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang sepakat menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang. Ini kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang,” tuturnya di Kantor Kemnaker, Jakarta Selasa (25/6/2019).
Hanif menjelaskan, saat ini hingga beberapa tahun ke depan, Jepang akan mengalami shortagetenaga kerja dan aging society. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan usia produktif, Jepang harus merekrut tenaga kerja asing.
Untuk menghadapi masalah tersebut, pada tanggal 1 April 2019, Pemerintah Jepang mengeluarkan kebijakan baru terkait regulasi keimigrasian, yaitu residential status baru bagi SSW (TKA berketerampilan spesifik) yang akan bekerja ke Jepang.
“Melalui kebijakan residential status tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW. Total kuota SSW untuk seluruh negara, termasuk Indonesia adalah 345.150 tenaga kerja,” ujarnya.

No comments:

Powered by Blogger.