Pemerintah Perlu Membubarkan PA 212 karena Sudah Meresahkan
Saat ini Pemerintah harus sudah bisa bersikap tegas terhadap segerombolan orang-orang yang bersembunyi dibalik jubah maupun Parpol dengan mengatasnamakan agama seperti PA 212.
PA 212 semakin merajarela dan bertingkah senak udelnya. Mungkin mereka berpikir hanya sekumpulan manusia yang terus menciptakan reuni reuni tanpa kejelasan namun bisa memaksakan kehendak melalukan Ijtima ulam dan mencampuri urusan pencapresan. Jelas ini berbahaya dan bakal menjadi ancaman.
Padahal PA 212 hanyalah pecahan dari gerombolan yang pernah melakukan aksi 212 yang menuntut Ahok dipenjara karena dianggap telah menista agama. Harusnya setelah Ahok dipenjara, aksi 212 ini selesai. Lalu kemudian munculah komunitas bernama PA 212, yang merupakan wadah saja. Namun jika hendak menyelenggarakan reuni, seharusnya tak perlu ikut campur dengan persoalan yang lain.
Ikut campur urusan lain adalah bahwa PA 212 merasa terlalu mencampuri urusan seperti Pilpres. PA 212 sudah seperti partai politik yang bisa memberikan rekomendasi capres dan cawapres melalui ijtimak ulama. Bahkan PA 212 merasa lebih partai politik dari partai politik.
Seketikan dalam perjalanannya, PA 212 bersekutu dengan kubu Prabowo untuk menjegal Jokowi. Mereka menjadi komunitas yang menjamin orang yang ikut aksi 212 mendukung Prabowo. Kelompok muslim fundamental, serta ormas seperti HTI dan FPI berada di belakangnya. Demi memenangkan Pilpres, sokongan dari PA 212 diterima oleh Prabowo meskipun dia seorang nasionalis.
Tetapi PA 212 justru kelompok yang tidak senang dengan rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi. Mereka maunya hubungan Prabowo dan Jokowi tetap memanas. Mereka ingin Prabowo terus memprovokasi rakyat untuk membenci Jokowi meskipun pilpres telah usai. Mereka tidak suka dengan perdamaian.
HIngga akhirnya mereka memberikan cap pengkhianat kepada Prabowo karena mau rekonsiliasi dengan Jokowi. Setelah Prabowo, giliran Amien Rais yang akan didepak sebagai dewan penasihat PA 212 hanya karena berbicara soal pembagian jatah jabatan atau Power Sharing 55-45.
Oleh karena sudah cukup jelas bahwa keberadaan PA 212 sangat tidak jelas tujuannya dan jika dibiarkan PA 212 bisa menjadi penyakit bagi bangsa Indonesia sebab PA 212 menyebarkan kebencian dan provokasi agar umat Islam memusuhi Pemerintah.
Dengan ketidakjelasan bentuknya, PA 212 bisa berekspresi sesuka hatinya bahkan sampai Pilpres 2014. Jika PA 212 dibiarkan, maka rakyat tidak akan bisa bersatu utuh sebab masih ada PA 212 yang siap memprovokasi.
Karena itu diharapkan agar pemerintah segera mngambil tindakan keras dan perlu membubarkan sekolompok orang yang tak jauh dari sifat radikal yang menginginkan rakyat terpecah sampai tujuannya kesampaian.
Begundal semcam ini jika dibiarkan akan semakin menjadi-jadi dan bertingkah semaunya tanpa memikirkan kemajuan apalagi memikirkan perubahan yang baik. Wong maunya hanya saling hantam dan kalau perlua rakyat dikorbankan cakar-cakaran.
HTI sudah dibubarkan, FPI mulai terbatas geraknya, saatnya PA 212 yang ilegal ini dihancurkan tanpa bekas.
No comments: