Breaking News

Karim Sebagai Tranformasi HTI Sebarkan Khilafah di Kalangan Siswa


Komunitas Royatul Islam (Karim) sudah masuk ke sekolah-sekolah tingkat SMA. Karim merupakan transformasi dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang oleh pemerintah.
Kelompok tersebut masuk ke sekolah tingkat SMA melalui kegitan ekstrakulikuler yang digemari oleh anak-anak muda millennial seperti panjat tebing, pecinta alam ataupun juga kerohanian.
Tentunya gerakan Karim tidak sejalan dengan Pemerintahan Jokowi dimana penyebaran khilafah tak boleh ada di Bumi NKRI.
Menurut Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Ahmad Atthoillah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan tindakan represif terhadap kelompok atau Komunitas Royatul Islam (Karim) yang sudah masuk ke sekolah-sekolah tingkat SMA.
Gerakan Royatul Islam yang masuk di anak muda millennial ini tidak bisa dianggap enteng. Mereka melakukan pembibitan-pembibitan pada anak muda dan dimasukkan ke lingkaran mereka,” ungkapnya.
Pria yang biasa disapa Gus Aik ini menuturkan Pemprov Jatim yang mendapat amanat undang-undang mengelola SMA-SMK harus segera membuat program atau kebijakan untuk melawan karim yang sudah meracuni generasi muda bangsa Indonesia dengan pemahaman radikal.
Tindakan tegas harus segera dilakukan pemprov,” kata dia.
Gerakan Karim lanjutnya perlu ditanggulangi atau dicegah serta ditindak tegas agar para ustadz/ustadzah penyebar HTI tidak menemukan ruang lagi dan guru yang terbukti menyebarkan radikalisme harus dipecat jika tidak bisa dibina.
Guru yang terbukti menyebarkan paham radikal, ya dipecat,” tegasnya.
Dengan masuknya paham anti Pancasila ke sekolah SMA Aik menilai bahwa selama ini pembinaan yang dilakukan pemerintah tidak bererjalan efektif. Untuk itu dirinya akan memperjuangkan di legislatif, bahwa sekolah yang terpapar radikalisme, baik itu guru atau kegiatan-kegiatannyanya, akan disiapkan regulasi untuk bisa ditinjau ulang akreditasi sekolahnya.
Sebab sekolah adalah tempat untuk memperkaya ilmu, bukan menyebarkan radikalisme. HTI yang bertransformasi dalam bentuk baru sedang menyasar generasi muda Indonesia untuk mencapai tujuan penegakkan negara khilafah. Oleh karena itu, pihak sekolah harus jeli dan menutup celah masuknya kelompok radikal. Selain itu, para guru juga harus komitmen patuh dan taat pada UU 1945 dan Pancasila.




No comments:

Powered by Blogger.