Breaking News

Kemenhub Gandeng Gojek Bikin Aplikasi untuk Tol Laut


Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menandatangani kerja sama dengan perusahaan aplikasi PT Gojek Indonesia untuk meningkatkan layanan digital program tol laut.
Kerja sama ini dijajaki menyusul dugaan adanya monopoli pengiriman barang via tol laut oleh perusahaan swasta. Masalah ini sempat dibahas dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Peran Gojek dalam kerja sama ini ialah sebagai media transparansi. Artinya, siapa pun dapat mengirimkan barangnya melalui Gojek dengan tarif yang kompetitif.
Ihwal bentuk kerja sama keduanya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Wisnu Handoko mengatakan bakal segera menggelar pertemuan dengan Gojek. Dalam waktu dekat, Kementerian Perhubungan masih akan mengidentifikasi pola potensi monopoli, di samping menjajaki kerja sama dengan Gojek.
“Dengan aplikasi Gojek ini, mudah-mudahan menjadi solusi yang andal untuk menghentikan monopoli yang terjadi,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya seusai memimpin rapat evaluasi kuota muatan dan disparitas harga barang di kantor PT Pelni, Surabaya, Sabtu (2/11/2019).
Layanan ini kata Wisnu, juga dapat membagi muatan secara fair kepada shipper (pengirim) yang ada di daerah terpencil, tertinggal, terluar atau 3T.
Wisnu sebelumnya menduga ada lima modus monopoli pengiriman barang via tol laut oleh perusahaan swasta. Tindak penguasaan pasar itu melibatkan pengirim barang, penerima barang, dan agen pengurus pengiriman barang.
Pertama, secara rinci, modus monopoli itu dilakukan oleh pengirim atau shipper dan forwarder atau agen. Menurut Wisnu, keduanya diduga telah menguasai pemesanan kontainer pengiriman barang di sejumlah trayek.
Agar tidak terdeteksi melakukan penyelewengan, kedua pihak ini menggunakan nama yang berbeda-beda. Padahal, berdasarkan penelusuran Kementerian, pengirim dan agen ini merupakan satu entitas yang sama.
Modus kedua, Wisnu mensinyalir agen yang melakukan monopoli ini merangkap status sebagai penerima atau consignee. Karenanya, arus keluar-masuk barang yang dikirim via tol laut berasal dari satu pintu. Dengan begitu, agen dapat mengatur harga barang.
Selanjutnya, modus ketiga ialah perusahaan pelayaran atau operator hanya melayani satu hingga tiga agen dengan volume pengiriman paling tinggi. Kondisi ini berpengaruh pada harga barang. “Karena agennya itu-itu saja, harga pasti cenderung tinggi karena tidaak ada pilihan lain,” ucap Wisnu.
Kemudian keempat, Wisnu menduga masalah terjadi di sisi tenaga kerja bongkar muat atau TKBM. Menurut dia, selama ini hanya ada satu koperasi TKBM yang melayani pengiriman dan penerimaan barang di satu pelabuhan.
Lantaran tidak ada kompetisi TKBM, harga pengiriman barang di level tersebut dapat diatur oleh satu pihak. Ia mencontohkan ketika TKBM meminta biaya tambahan di luar anggaran kargo atau handling, masyarakat tak bisa berkutik. “Karena kan tidak ada pilihan lain, mesti harus pakai TKBM itu. Kalau tidak mau membayar, nanti tidak dilayani,” ucapnya.
Terakhir, Wisnu berpendapat masalah ini bersumber dari penerima barang. Menurut dia, beberapa penerima tidak menjual barang dengan harga murah meski telah memanfaatkan jasa tol laut. Akibatnya, masih tetap terjadi disparitas harga barang kendati pemerintah sudah memberikan subsidi.
Wisnu mencatat saat ini ada empat trayek pengiriman barang via tol laut yang berpotensi dimonopoli oleh perusahaan swasta. Keempatnya ialah trayek Tanjung Perak-Namlea, Tanjung Perak-Dobo, Tanjung Perak-Saumlaki, dan Tanjung Perak-Wasior.






No comments:

Powered by Blogger.