Breaking News

Presiden Ingin Reformasi Birokrasi Dilakukan Struktural


JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasang target peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) Indonesia naik ke posisi ke-40 selama pemerintahan Kabinet Indonesia Maju. Ini merupakan target yang gagal dicapai oleh Jokowi di pemerintahan sebelumnya, Kabinet Kerja.
Pada 2014, peringkat kemudahan berusaha Indonesia terhadap negara-negara lain di dunia berada di posisi 120. Kala itu, Jokowi baru saja terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Setahun memimpin, mantan gubernur DKI Jakarta itu sukses membuat peringkat kemudahan berusaha Indonesia melompat ke posisi 106. Begitu pula pada 2016, peringkat EoDB berhasil melompat ke posisi 91.
Indonesia bahkan kembali merangkak ke posisi 72 pada 2017. Sayangnya, pada 2018, kemudahan berusaha di Tanah Air justru kian rumit, sehingga peringkatnya turun ke 73.
“Padahal, keinginan kami bersama ada kenaikan peringkat dalam kemudahan berusaha di Indonesia,” ucap Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).
Sayangnya, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia justru tidak berhasil membaik pada tahun ini. Indonesia justru stagnan pada tahun ini, masih di peringkat 73.
Hal ini membuat kepala negara meminta para jajaran menteri di kabinet agar bisa segera merumuskan kebijakan dan program yang sekiranya bisa membuat peringkat kemudahan berusaha Indonesia meningkat lagi. “Targetnya di peringkat 40 sampai 50, itu yang kami inginkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jokowi ingin agar para pembantunya bisa benar-benar menjalankan berbagai jurus yang sudah sempat terpikirkan, yaitu melakukan reformasi birokrasi secara struktural dan deregulasi. Tujuannya, agar berbagai birokrasi, regulasi, hingga aturan yang menghambat usaha bisa segera disesuaikan.
“Ini harus betul-betul dipotong dan disederhanakan. Saya ingin para menteri pelajari masalah yang detail, di mana penghambatnya?” katanya.
Ia bahkan meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan agar mengawal perbaikan reformasi birokrasi tersbut.
“Reformasi birokrasi ini, izin harus cepat di pusat dan daerah, itu harus didesain sehingga bisa dilihat dan dikontrol proses yang ada,” pungkasnya.

No comments:

Powered by Blogger.