Breaking News

Presiden Jokowi Ingin Buktikan Pengesahan PT Hanya Perlu 7 Menit

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memastikan kebenaran pelayanan pengesahan perusahaan dalam bentuk perseroan terbatas (PT) yang hanya memakan waktu 7 menit. Pelayanan itu diberikan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM
Hal itu Jokowi sampaikan dalam Pembukaan Kongres Notaris Dunia ke-29 Tahun 2019, di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (28/11). Menurutnya, layanan tersebut merupakan salah satu inovasi pemanfaatan teknologi yang dijalankan Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini mau saya cek bener enggak (pelayanan pengesahan PT) tujuh menit,” ujar mantan wali kota Solo itu melanjutkan.
Jokowi mengatakan penerapan sistem pelayanan administrasi hukum secara online atau AHU online itu telah berhasil memangkas waktu pelayanan. Legalisasi dokumen yang sebelumnya memakan waktu tiga hari, kini hanya tiga jam.
“Pelayanan online yang berhasil memangkas waktu pelayanan, mengurangi tumpukan dokumen yang bisa diakses dari mana saja,” ujarnya.
Jokowi menyebut semua kalangan, baik pemerintah, pelaku bisnis, maupun notaris harus mengubah birokrasi, proses bisnis, dan budaya kerja di era disrupsi. Pemerintah mesti bergerak lebih lincah dan cepat agar tak ketinggalan dari negara lain.
Menurutnya, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Selain itu, negara yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi akan mendahului negara yang gagap teknologi.
“Karena itu birokrasi pemerintah juga harus mengubah cara kerjanya dari manual menjadi digital. Dari pelayanan birokrasi yang ruwet, yang berlama-lama menjadi pelayanan yang sederhana, dan yang cepat,” tuturnya.




No comments:

Powered by Blogger.