FPI Urusi Saja Rizieq Shihab Ketimbang Pernyataan Moeldoko Terkait Uighur
Suku Uighur saat ini menjadi perbincangan panjang baik dikalangan muslim Indonesia maupun internasional. Uighur adalah salah satu suku minoritas resmi di Republik Rakyat Tiongkok.
Suku ini merupakan keturunan dari suku kuno Huihe, yang tersebar di wilayah Asia Tengah dan memeluk agama Islam.
Selain berada di RRT, populasi suku ini juga tersebar di Kazakhstan, Kyrgystan dan Uzbekistan.
Selain Suku Uighur, ada juga suku minoritas lainnya pemeluk agama Islam di Tiongkok, yakni suku Hui.
Uighur bukan satu-satunya etnis minoritas di Xinjiang. Di sana terdapat 56 etnis minoritas. 46 persen diantaranya adalah etnis Uyghur, dan 40 persen adalah etnis Han. Kemudian etnis Kazakhs 6,5 persen, etnis Hui 4,5 persen dan 3 persen etnis lainnya.
Diantara sekian banyak suku atau etnis tersebut, suku Uighur yang berdomisili di Xinjiang yang saat ini paling ramai diperbincangkan.
Desakan agar pemerintah mengambil sikap terkait kasus Uighur datang dari berbagai ormas Islam, misalnya, Muhammadiyah. Mereka meminta agar Indonesia menyampaikan sikap yang tegas terkait kasus ini.
Bahkan Front Pembela Islam turut keras mengomentari terkait penindasan kaum Uighur oleh China.
“Kalau berpegang pada konstitusi dan Pancasila, harusnya statement-nya tidak begitu lho. Jadi, sekarang ketahuan tuh, siapa sesungguhnya yang tidak pancasilais,” kata Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Selasa (24/12/2019).
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemerintah Indonesia tak ikut campur urusan dalam negeri China, termasuk masalah muslim Uighur di Xinjiang.
Moeldoko menyebut, masing-masing negera memilih cara dalam mengatur urusan dalam negeri.
“Jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri. Itu prinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Moeldoko menegaskan, pemerintah RI tak akan masuk ke dalam urusan negara manapun, termasuk China.
Menurut dia, setiap negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya.
“Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara,” tegasnya.
Apa yang disampaikan Moeldoko sudah tepat sebab sebagai bangsa berdaulat Indonesia tidak bisa mencampuri urusan China. Karena, China memiliki otoritas menyelesaikan konflik di negaranya secara independen tanpa intervensi dari negara lain.
Di Indonesia sering terjadi pelanggaran hak umat beragama, namun FPI justru hanya diam bahkan FPI menjadi salah satu pelaku sweeping. Jadi untuk apa FPI meributkan dan mendesak agar pemerintah mengambil sikap soal Uighur?
Oleh karena itu, FPI tak perlu mengeluarkan kata-kata yang tidak berguna soal pernyataan Moeldoko tidak berpegang pada Pancasila dan konstitusi Indonesia. Pasalnya, Indonesia memegang prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab dan juga tadak turut campur urusan dalam negeri negara lain.
Lantas, ketika FPI menyuarakan Uighur, apakah mereka tulus membantu, atau justru ada udang di balik bakwan? FPI seharusnya berpikir bagaimana memulangkan junjungannya Imam Besar FPI Rizieq Shihab ke Tanah Air bukan mengurusi urusan negara lain.
FPI bicara kemanusiaan sementara kelompok mereka kerap melakukan kekerasan dan intimidasi.
No comments: