Breaking News

Kasus Pelanggaran HAM Menjadi Prioritas Pemerintah dalam Mencari Solusi

Kasus Pelanggaran HAM Menjadi Prioritas Pemerintah dalam Mencari Solusi
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah tetap memegang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi terbaik dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Solusi itu antara lain, dengan melakukan kajian-kajian oleh berbagai instansi kompeten. Langkah tersebut, kata dia, diharapkan dapat didukung melalui fungsi Komnas HAM, yaitu pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang HAM.
Dalam mengatasi tuntutan hak asasi manusia, Ma’ruf menilai perlunya peningkatan kerja sama pemerintah dan Komnas HAM. Sebab, selain pelanggaran HAM masa lalu, tuntutan lainnya juga bisa dari bidang pendidikan dan ekonomi.
Ma’ruf menilai, kerja sama pemerintah dan Komnas HAM, dibutuhkan karena keduanya memiliki kesamaan tujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, dan Deklarasi Universal PBB.
Untuk diketahui, kasus pelanggaran HAM masa lalu yang kini belum tuntas, di antaranya peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, peristiwa penghilangan paksa aktivis 1997-1998, peristiwa Trisakti 1998, Semanggi I 1998, Semanggi II 1999, Talangsari 1989, kerusuhan Mei 1998, Wasior Wamena 2000-2003, kasus Jambu Kepok, kasus Simpang KKA, dan kasus Rumah Gedong.
Sementara itu, terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 merupakan bukti kuatnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen dan kebijakan Indonesia di bidang HAM.




Sumber

No comments:

Powered by Blogger.