Breaking News

Mendagri Tindak Tegas Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku bakal menindak Kepala Daerah yang terlibat transaksi keuangan di luar negeri dalam bentuk rekening kasino.

Hal tu menyusul adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait sejumlah kepala daerah yang memiliki dana berupa valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar di rekening permainan kasino di luar negeri.

Rencananya Tito akan menemui PPATK minggu depan.

“Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK,” kata Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Mantan Kapolri ini mengaku akan mendalami informasi PPATK lebih lanjut untuk mengetahui validitas faktanya. Tito pun mempersilakan lembaga penegak hukum untuk ikut menyelidiki informasi tersebut.

“Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga dalam rangka pengawasan vertik, kami ada Inspektorat,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK menyatakan adanya dugaan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal Rp 50 miliar di rekening kasino di luar negeri.

Dana-dana itu belum diketahui pemiliknya hingga saat ini. Akan tetapi, PPATK mendapatkan dana hasil judi tersebut digunakan untuk membeli emas di luar negeri.

“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ungkap Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK.

No comments:

Powered by Blogger.