Breaking News

EKONOMIRAGAM Bersama Radio 92.4 PAS FM Jakarta: Dukung Omnibus Law Untuk Indonesia Maju


JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin berupaya menyederhanakan regulasi yang ada melalui skema Omnibus Law yang diyakini bakal membangun perekonomian RI menjadi lebih baik, bukan hanya bagi pengusaha, tapi juga bagi kaum buruh dan penggiat UMKM.
Selain itu, Omnibus Law dapat lebih mendorong kemajuan dan perkembangan investasi dai ousat hingga ke daerah, sehingga daerah-daerah di Indonesia akan mengalami kemajuan pesat.
Rancangan UU Omnibus Law menjadi angin segar bagi sektor perekonomian di Indonesia, sehingga perlu mendapat dukungan dari semua pihak demi kemajuan bangsa.
Omnibus Law diketahui mampu menyederhanakan regulasi yang saling tumpang tindih dan menambah keruwetan perkembangan ekonomi negara , sehingga Omnibus Law juga akan menjadi payung hukum bagi seluruh aturan yang berlaku.
Tantangan ekonomi yang akan dihadapi Indonesia pada tahun-tahun kedepan memang tergolong besar, apalagi dengan kondisi ekonomi global yang terus mengalami fluktuasi. Karena itulah, maka diperlukan suatu tinsakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air, salah satunya dengan pemberlakuan UU Omnibus Law.
Omnibus Law dapat memicu potensi pertumbuhan ekonomi berupa ketersediaan lapangan pekerjaan dan membuat transformasi sistem perpajakan menjadi lebih kondusif, terutama menghadapi tantangan industri 4.0 yang penuh dengan arus ketidakpastian.
RUU tersebut bertujuan untuk menyesuaikan peraturan ketenagakerjaan dengan perkembangan investasi dan ekonomi yang bai bagi pengusaha dan juga tenaga kerja dimana dalam Rancangan Omnibus Law yang berkaitan dengan Cipta Lapangan Kerja, juga tengah disiapkan skema khusus yang mana akan memungkinkan adanya upah lanjutan bagi buruh yang menjadi korbah PHK.
Bukan hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas seperti jaminan kehilangan pekerjaan dan hal tersebu telah dimasukkan dalam fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, bagi mereka yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan perusahaan maka pihak Jamsostek akan segera melakukan cash benefit. Disisi lain, Omnibus Law cipta lapangan kerja aka mempermudah masalah lahan untuk investasi.
Publik diharapkan agar jangan sampai salah paham ataupun menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait RUU Omnibus Law yang sedang digodok oleh pemerintahan dan DPR.
Dalam rangka mendukung penerapan Omnibus Law, Radio 92.4 Pas FM, akan menggelar talkshow bertema ‘Dukung Penyederhanaan Regulasi (Omnibus Law) unutk Indonesia Maju.
Acara yang bakal menghadirkan Narasumber dari Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, akan dilaksanakan pada Senin 27 Januari 2020 di Studia PAS FM Jakarta pukul 10.00-11.00 WIB.
Langkah pemerintah mencari solusi demi perkembangan ekonomi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan warganya, patut diapresiasi dan mendapat dukungan penuh dari segenap masyarakat Indonesia karena Omnibus Law merupakan bentuk perlindungan kesejahteraan kepada pekerja di seluruh wilayah Indonesia. ()

No comments:

Powered by Blogger.