Breaking News

Natuna Mutlak Milik Indonesia, Mahfud MD: Tak Ada Negosiasi dengan China


MALANG - Konflik di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perhatian serius Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi apapun mengenai wilayah Laut Natuna yang sempat dimasuki sejumlah kapal nelayan dan kapal penjaga pantai asal China.
"Prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," tegas Mahfud usai mengisi orasi ilmiah dalam peringatan Dies Natalis ke-57 Universitas Brawijaya (UB) Malang, Minggu (5/1/2020) pagi.
Dia menilai, jika pemerintah Indonesia memutuskan mau bernegosiasi mengenai wilayah Laut Natuna dengan China, artinya Indonesia mengakui adanya permasalahan konflik mengenai wilayah perairan Natuna tersebut.
"Perairan itu tidak ada konflik, sepenuhnya milik Indonesia, karena kalau ada negosiasi masalah bilateral dan (itu artinya) ada konflik tentang perairan itu," tegasnya.
Bahkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku tidak akan mempersiapkan tim negosiator mengenai wilayah Laut Natuna.
"Kita tidak membentuk tim nego, kita akan pertahankan kedaulatan kita. Itu tugas konstitusional aparat negara dan semua warga untuk mempertahankan daerah itu. Kalau kita berunding berarti kita mengakui perairan itu memang menjadi sengketa. Itu tidak sengketa, itu mutlak menjadi milik Indonesia!" tegas Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan instansi terkait untuk secara tegas menyikapi kasus masuknya kapal China ke wilayah maritim Indonesia.
"Secara hukum kalau mau jadi masalah ya kita usir dengan segala kemampuan kita. Kita halau kapal-kapal nelayan dan kapal mereka, kalau mau di internasionalkan itu multirateral, urusan bangsa-bangsa bukan urusan China dan Indonesia," kata dia.
Sebagai informasi, puluhan kapal nelayan asal negeri tirai bambu yang dikawal dua kapal penjaga pantai dan kapal Angkatan Laut China jenis fregat tertangkap radar berlayar melintasi wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Senin 24 Desember 2019 silam.
Sejak saat itu, pemerintah Indonesia mulai melakukan tindakan tegas dengan mengirim sejumlah kapal perang (KRI) untuk menjaga wilayah perairan Natuna.
Berdasarkan informasi dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), kapal-kapal China itu telah lalu lalang di wilayah perairan Natuna sejak sekitar 10 Desember 2019 lalu.
(put)

No comments:

Powered by Blogger.