Breaking News

Pemerintah Ingin Cegah Stunting Lewat Edukasi Risiko Pernikahan Usia Dini


JAKARTA - Pemerintah ingin mencegah stunting dengan memberikan edukasi bahaya resiko pernikahan usia dini kepada masyarakat guna membentuk generasi muda dan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
Salah satu penyebab tingginya risiko terjadinya stunting adalah pernikahan usia dini lantaran pemahaman mengenai asupan gizi bayi yang belum luas.
"Risiko dari kurangnya pengetahuan tentang pernikahan usia dini adalah kematian ibu dan bayinya, hal itu terjadi karena sang ibu belum siap mengalami proses kehamilan dan melahirkan," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2020).
"Pernikahan di usia yang masih muda juga menyebabkan orang tua belum memiliki bekal yang cukup untuk pola dan pengasukan anak dan generasi selanjutnya, ini menyebabkan semakin tingginya anak mengalami stunting," sambungnya.
Menurut dia, belum matangnya usia juga berpotensi menimbukan konflik yang berujung pada tindak kekerasan dalam keluarga yang berpotensi menciptakan perceraian dan kemiskinan.
Ia mengatkan, pemerintah berkomitmen untuk bekerja keras menurunkan prevelansi stunting di Indonesia lewat edukasi resiko pernikahan di usia dini.
"Masalah stunting, masalah depan anak bangsa. Kita, pemerintah dan masyarakat, berjibaku terus melakukan penurunan prevalensi stunting atau kekurangan gizi kronik ini," terang dia.
Ia berharap dengan menurunkan prevelansi stunting di Indonesia dapat menciptakan SDM yang berkualitas di masa depan.
"Kami membantu Presiden untuk mewujudkan visi dan misi dalam menciptakan SDM yang cerdas, berbudi pekerti luhur, sehat dan kuat. Mimpi besar untuk mencetak generasi premium salah satunya dapat dicapai dengan apabila angka stunting terus turun," ujar Widodo.
(edi)

No comments:

Powered by Blogger.