Breaking News

Aksi Demo Omnibus Law, Mahfud Sebut Buruh Salah Persepsi


JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan demo buruh menolak program omnibus law soal RUU Cipta Lapangan Kerja karena salah paham. Buruh dinilai salah persepsi dengan program omnibus law.
“Sehingga saya katakan, dari demo-demo itu salah persepsi, salah paham. Salah pahamnya misalnya itu omnibus law itu untuk mempermudah pemerintah untuk kongkalikong dengan asing. Modal asing, masuk satu pintu lalu rakyat dirugikan,” kata Mahfud Md dalam seminar di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Mahfud Md menegaskan UU Cipta Lapangan Kerja akan mempermudah investasi, tidak merujuk ke suatu negara tertentu. Pengusaha lokal juga mendapatkan fasilitas yang sama.
“Perizinan itu, kan selalu isunya itu salah, penyebar hoaks, seakan pemerintah itu untuk mempermudah China masuk, nggak ada urusannya. Mau modal lokal apa masuk, itu di UU itu salah paham dan sering disalahartikan itu omnibus law, itu satu,” ujar Mahfud Md.
Mahfud Md menepis anggapan bahwa negara hanya menganakemaskan China. Mahfud mengatakan investasi dari Jepang, Qatar, Amerika, dan Eropa juga banyak.
“Bagaimana cara investasi yang mudah, karena di Indonesia kadang kala atas UU itu masing-masing. Yang lebih dibeban UU itu diberikan beban masyarakat, lalu menunjukkan sikap ego,” ucap Mahfud.
Mahfud memberikan contoh ada orang mau berinvestasi dan sudah sesuai UU dan prosedur. Tapi, tiba-tiba ada pejabat yang menawarkan jalur khusus dengan mengambil keuntungan pribadi.
“Nah itu, kadang kala ingin berinvestasi lalu nunggu dulu amdal, sampai dua tahun amdal tidak keluar. Uangnya sudah habis, itu yang dipikir. Sekarang bagaimana kalau melanggar UU ini kan langsung tutup kan lebih mudah, daripada nunggu amdal, begitu melanggar dengan UU dengan amdalnya udah tutup. Izinnya aja dipercepat dulu, kamu diberikan izin dan melanggar. Daripada ditahan-tahan dulu sampai uangnya habis, sudah uangnya lewat, amdalnya jadi, nggak jadi. Itu yang dipikir soal omnibus law,” pungkas Mahfud.

No comments:

Powered by Blogger.